Calon Panglima TNI
BERITA POPULER NASIONAL: Jenderal Andika Perkasa Segera Dilantik Jadi Panglima TNI
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Jenderal Andika Perkasa menjadi panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto.
“Itu jadi prioritas saya bagaimana mengembalikan tugas-tugas yang kita lakukan ini dengan benar-benar berpegang kepada paraturan perundangan,” katanya.
“Jangan kelebihan dan harapan saya juga tidak mengambil sektor kementerian atau lembaga lain,” ucap Andika.
Kembangkan siber dan intelijen
Andika mengaku bakal mengembangkan aspek siber dan intelijen jika ia resmi dilantik menjadi Panglima TNI.
Ia mengungkapkan, peningkatan kemampuan siber merupakan salah satu hal terpenting untuk dilakukan saat ini, selain meningkatkan kemampuan di sektor lainnya.
“Siber fokus kami berikutnya karena sudah hadir di mana-mana sehingga kita tidak bisa menghindar dan menurut saya harus menjadi fokus yang lebih penting dibandingkan dengan keperluan-keperluan lain yang juga sebetulnya penting,” jelas Andika.
Selain itu, terkait intelijen, Andika akan menaruh fokus pada pengembangan di daerah yang kini mengalami gangguan keamanan baik konflik horizontal maupun vertikal.
TNI organisasi apa adanya
Andika menyampaikan keinginannya agar masyarakat memandang TNI sebagai organisasi yang apa adanya.
"Sesuai dengan pelajaran yang saya jalani waktu itu, public policy dan public administration, saya ingin masyarakat kita melihat TNI ini sebagai organisasi yang apa adanya, dengan segala kekurangan dan perbaikan yang harus kami jalani," kata Andika.
Namun, ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak berarti TNI tak berbuat apa-apa dengan kondisi yang dialami sekarang.
"Tetap banyak yang bisa kita laukan karena memang sebagai orang yang punya keterbatasan pun juga kita pasti punya cara yang berbeda dalam misalnya mengejar apa yang harus kita selesaikan," lanjutnya.
Tiga misi TNI
Andika menegaskan, jika ia resmi menjadi panglima, akan ada tiga misi TNI yang tetap dilakukan.
Tiga misi tersebut adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, dan melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah.