Penemuan Mayat di Subang
Kriminolog Unpar, TKP Kasus Subang Seharusnya Tak Dirusak, Harus Didalami Kenapa Perintah Itu Datang
Kriminolog Unpar mengatakan TKP kasus Subang seharusnya tak dibersihkan. Harus didalami mengapa perintah itu datang.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail
"Kalau tersesat, akan merugikan pihak yang tidak bersalah. Jadi, biarkan Polisi bekerja untuk mengungkap peristiwa pidana itu," ucapnya.
Saat ini, kasus tersebut tengah diungkap oleh tim gabungan dari Polres Subang, Polda Jabar hingga Mabes Polri. Menurutnya, hal itu penting untuk membantun pengungkapan.
"Tentu ahli forensik di Polres punya, di Polda tentu memiliki ahli yang lebih baik kualitasnya, peralatan yang lebih canggih, bahkan dari Mabes Polri untuk bisa menungkap dengan peralatan dan kemampuan yang lebih baik," katanya.
Sebelumnya, warga Kabupaten Subang digegerkan dengan temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil.
Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada Rabu 18 Agustus 2021.
Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Baca juga: Danu Disebut Mulai Berani Sampaikan Kesaksian Sebenarnya ke Penyidik, Kunci Kasus Subang Terungkap?