Iptu Idgn Oknum Kapolsek yang Tiduri Anak Tahanan Bersuara, Akui Temui S di Hotel dan Beri uang
Kapolsek Parigi Moutong Iptu Idgn muncul memberi tanggapan atas tuduhan dia meniduri gadis supaya bapaknya dibebaskan dari tahanan.
"Nanti kami akan rinci, apa yang dilakukan," tutur Irjen Rudy Sufahriadi.
Sebelumnya, Oknum Kapolsek Parigi Moutong dilaporkan melakukan tindak asusila terhadap seorang gadis.
Gadis itu diketahui adalah anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum kapolsek itu.
Kapolsek berpangkat Iptu itu meniduri korban di sebuah kamar hotel dengan iming-iming kebebasan tersangka.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Parimo Moh Rifal Tajwid selaku pendamping korban mengatakan, oknum kapolsek itu mengirimi pesan mesra via WhatsApp kepada korban berinisial S (20).
"Nomornya didapat saat si anak permpuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," kata Moh Rifal Tajwid kepada TribunPalu.com.
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," tuturnya menambahkan.
Baca juga: Direkomendasikan DIPECAT, Kapolsek Parigi Moutong yang Menjimak Anak Tersangka Kasus Pencurian
Ayah korban tak kunjung bebas, sang Oknum Kapolsek Parigi Moutong itu malah masih meminta korban melayaninya lagi.
Video pengakuan Iptu Idgn d Kompas TV
Pengakuan Korban
S mengaku dirayu berkali-kali oleh Iptu Idgn sang kapolsek bejat agar sang ayah yang ditahan di Polsek Parigi Moutong bisa dibebaskan.
"Dengan mama dia bilang, 'Dek, kalau mau uang, nanti tidur dengan saya'," kata S kepada wartawan.
Ternyata tawaran itu tidak hanya sekali. Sang perwira Polri bejat itu kembali merayu.
"Terus beberapa minggu (kemudian) dia tawarkan lagi, dia rayu dia bilang, nanti dibantu sama Bapak kalau misalnya saya mau temani dia tidur," tambah S.
S awalnya tidak termakan oleh rayuan Iptu IDGN. S mengaku hampir 3 pekan Iptu IDGN terus membujuknya dengan janji ayahnya selaku tersangka akan dibebaskan.