Breaking News

Penemuan Mayat di Subang

Fakta Baru Klarifikasi Pengakuan Danu yang Diminta Membantu Polisi di TKP Kini Didalami Polda Jabar

Fakta baru setelah terlontar pengakuan Danu diminta membantu polisi di TKP, Kedes Jalan Cagak, Indra Zainal ungkap klarifikasi, Polda Jabar dalami

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. 

Selain itu, Yoris juga sempat mengungkapkan akan menggunakan pengacara jika pelaku sudah didapatkan.

Kendati begitu, setelah dua bulan kasus Subang yang tak kunjung terungkap, Yoris dan keluarga Tuti mengumumkan akan menggunakan pengacara.

Yoris blak-blakan mengungkapkan alasan menggunakan pengacara, singgung akui ada kejanggalan.

Hal ini diungkapkan Yoris yang dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).

“Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini mungkin saya merasakan sesuatu kejanggalan ya,” ujar Yoris.

Kendati begitu, Yoris tak menjelaskan secara detil apa kejanggalan yang ia maksud tersebut.

Namun, Yoris mengaku menggunakan pengacara karena menitikberatkan pihaknya pun mempunyai hak yang sama mendapat pendampingan hukum untuk menuntut keadilan.

Selain itu, Yoris menjelaskan selama ini dirinya pun mendapatkan saran dan masukkan dari keluarga.

Diakui Yoris sebelum memutuskan menggunakan pengacara dirinya sudah melakukan musyarawah dengan keluarga.

Yoris tak memungkiri, keluarganya dari Tuti merasakan adanya kejanggalan. 

Yoris berharap, dengan menggunakan pengacara itu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian ibu dan adiknya tersebut.

“Saya ingin benar-benar kasus ini segera terungkap,” tegas Yoris.

Lebih daripada itu, diakuinya ia pun ingin mengungkap pelaku sebenarnya yang merampas nyawa dua orang tersayangnya itu.

Yoris mengatakan nantinya pengacara tersebut akan mendampingi dirinya dan Danu.

Dengan secepatnya kasus Subang itu terungkap, Yoris juga mengharapkan tidak terjadinya saling menyalahkan.

Lebih jelas, Yoris mengatakan, pihaknya menggunakan pengacara bukan berarti menghambat melainkun justru mempercepat pengungkapan kasus Subang tersebut.

Selain itu Yoris berpandangan dalam menegakkan supremasi hukum agar seimbang.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved