Breaking News

Penemuan Mayat di Subang

Fakta Baru Klarifikasi Pengakuan Danu yang Diminta Membantu Polisi di TKP Kini Didalami Polda Jabar

Fakta baru setelah terlontar pengakuan Danu diminta membantu polisi di TKP, Kedes Jalan Cagak, Indra Zainal ungkap klarifikasi, Polda Jabar dalami

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. 

Lanjut, Indra membahas soal pengakuan Danu yang mengikuti polisi ke dalam mobil Alphard.

Ia menjelaskan yang dirinya paham polisi tidak akan memindahkan barang bukti sebelum proses identifikasi selesai.

Kemudian, Indra menjelaskan polisi tidak pernah menyuruh Danu menaiki mobil Alphard tersebut.

Sementara itu, Indra Zaenal juga mengatakan saat ini Polda Jabar sedang menyelidiki pengakuan Danu tersebut.

Yoris (34) serta Danu (21) saat akan meninggalkan gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Yoris (34) serta Danu (21) saat akan meninggalkan gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Dari sana Indra mengatakan hasil klarifikasi tersebut kepolisian kredibilitas, dan telah bekerja profesional dan terpercaya.

Ia mengimbau agar publik tidak terprovokasi dan menyaring informasi atau bahasan yang beredar di kanal-kanal Youtube. 

Kemudian Indra menjelaskan adapun kanal Youtube miliknya ia gunakan bukan untuk membuat konten melainkan sebagia media penetralisir dari berita-berita yang beredar di luar.

Lebih lanjut, Indra menegaskan agar warganet menunggu lebih lengkap dari keterangan polisi.

Yoris dan Danu Pakai Pengacara

Dua bulan kasus Subang itu berlalu akhirnya Yoris mulai mengungkapkan akan menggunakan pengacara.

Adapun jasa pengacara itu nantinya akan mendampingi dirinya dan juga keponakannya, Danu.

Selama penyidikan kasus Subang berlangsung, Yoris dan Yosef menjadi saksi.

Namun, saat itu Yosef beserta istri mudanya, Mimin Mintarsih langsung menggunakan tim kuasa hukum.

Sementara Yoris memutuskan tidak menggunakan kuasa hukum tersebut dengan alasan tak membutuhkannya.

Baca juga: Kabar Baru Kasus Subang, Keluarga Tuti Dapat Bantuan Pengacara Tanpa Nominal, Difasilitasi Youtuber

Yoris sempat blak-blakan memiliki pandangan tak butuh kuasa hukum karena merasa tak bersalah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved