Penemuan Mayat di Subang
Fakta Baru Klarifikasi Pengakuan Danu yang Diminta Membantu Polisi di TKP Kini Didalami Polda Jabar
Fakta baru setelah terlontar pengakuan Danu diminta membantu polisi di TKP, Kedes Jalan Cagak, Indra Zainal ungkap klarifikasi, Polda Jabar dalami
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih bergulir.
Dari 55 saksi, empat di antaranya diperiksa secara intens di antaranya Yosef, istri mudanya Mimin Mintarsih. Kemudian anak tertua korban, Yoris dan keponakan korban, Danu.
Setelah hampir dua bulan penuh para saksi dimintai keterangannya, beberapa fakta baru muncul pengakuan saksi tersebut.
Satu di antaranya datang dari Muhammad Ramdanu atau akrab disapa Danu yang secara blak-blakan mengaku dirinya diminta membantu polisi di TKP.
Baca juga: Danu Blak-blakan Tak Nyaman Pergi Keluar, Trauma Dipandang Sinis Sempat Tertuduh dalam Kasus Subang
Lewat kanal Youtube Misteri Mbak Suci pada (12/10/2021), Danu mengungkap pengakuan dirinya sempat membantu polisi sehari setelah kejadian pada 19 Agustus 2021.
Danu mengungkapkan, mengaku membantu polisi mulai dari memasang lampu di TKP hingga menguras kamar mandi TKP.
Dari pengakuan yang selama ini tak terungkap tersebut, warganet pun menilai aksi Danu membantu polisi itu pun dinilai berisiko.
Di sisi lain, pengakuan Danu yang dianggap baru tersebut harus dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.
Kini, fakta baru setelah terlontar pengakuan Danu itu, Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal buka suara.
Kades Jalan Cagak yang juga merupakan paman Yoris tersebut membeberkan klarifikasi.
Dikutip Tribunjabar.id dari kanal Youtube-nya, Indra Zaenal membeberkan klarifikasi soal pengakuan Danu yang mengaku diminta membantu polisi di TKP tersebut.
Indra menjelaskan, hasil dari klarifikasi pengakuan Danu dan kepolisian telah ditangani.
Indra menjelaskan Danu saat ini telah didampingi pengacaranya, di sana keponakannya itu menjelaskan tidak ada oknum polisi yang membawa dia ke TKP.
“Hasil semalam itu, yang saya tahu dan Danu sudah didampingi pengacaranya, jadi tidak ada unsur pemaksaan dan intimidasi,” ujar Indra Zaenal, Kades Jalan Cagak, Subang, (19/10/2021).
Baca juga: Sudah 62 Hari KASUS Subang Belum Terungkap, Warga dan Keluarga Rasakan Keresahan Pelaku Berkeliaran
Lanjut, Indra membahas soal pengakuan Danu yang mengikuti polisi ke dalam mobil Alphard.
Ia menjelaskan yang dirinya paham polisi tidak akan memindahkan barang bukti sebelum proses identifikasi selesai.
Kemudian, Indra menjelaskan polisi tidak pernah menyuruh Danu menaiki mobil Alphard tersebut.
Sementara itu, Indra Zaenal juga mengatakan saat ini Polda Jabar sedang menyelidiki pengakuan Danu tersebut.

Dari sana Indra mengatakan hasil klarifikasi tersebut kepolisian kredibilitas, dan telah bekerja profesional dan terpercaya.
Ia mengimbau agar publik tidak terprovokasi dan menyaring informasi atau bahasan yang beredar di kanal-kanal Youtube.
Kemudian Indra menjelaskan adapun kanal Youtube miliknya ia gunakan bukan untuk membuat konten melainkan sebagia media penetralisir dari berita-berita yang beredar di luar.
Lebih lanjut, Indra menegaskan agar warganet menunggu lebih lengkap dari keterangan polisi.
Yoris dan Danu Pakai Pengacara
Dua bulan kasus Subang itu berlalu akhirnya Yoris mulai mengungkapkan akan menggunakan pengacara.
Adapun jasa pengacara itu nantinya akan mendampingi dirinya dan juga keponakannya, Danu.
Selama penyidikan kasus Subang berlangsung, Yoris dan Yosef menjadi saksi.
Namun, saat itu Yosef beserta istri mudanya, Mimin Mintarsih langsung menggunakan tim kuasa hukum.
Sementara Yoris memutuskan tidak menggunakan kuasa hukum tersebut dengan alasan tak membutuhkannya.
Baca juga: Kabar Baru Kasus Subang, Keluarga Tuti Dapat Bantuan Pengacara Tanpa Nominal, Difasilitasi Youtuber
Yoris sempat blak-blakan memiliki pandangan tak butuh kuasa hukum karena merasa tak bersalah.
Selain itu, Yoris juga sempat mengungkapkan akan menggunakan pengacara jika pelaku sudah didapatkan.
Kendati begitu, setelah dua bulan kasus Subang yang tak kunjung terungkap, Yoris dan keluarga Tuti mengumumkan akan menggunakan pengacara.
Yoris blak-blakan mengungkapkan alasan menggunakan pengacara, singgung akui ada kejanggalan.
Hal ini diungkapkan Yoris yang dikutip Tribunjabar.id dari tayangan kanal Youtube Heri Susanto, Senin (18/10/2021).
“Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini mungkin saya merasakan sesuatu kejanggalan ya,” ujar Yoris.
Kendati begitu, Yoris tak menjelaskan secara detil apa kejanggalan yang ia maksud tersebut.
Namun, Yoris mengaku menggunakan pengacara karena menitikberatkan pihaknya pun mempunyai hak yang sama mendapat pendampingan hukum untuk menuntut keadilan.
Selain itu, Yoris menjelaskan selama ini dirinya pun mendapatkan saran dan masukkan dari keluarga.
Diakui Yoris sebelum memutuskan menggunakan pengacara dirinya sudah melakukan musyarawah dengan keluarga.
Yoris tak memungkiri, keluarganya dari Tuti merasakan adanya kejanggalan.
Yoris berharap, dengan menggunakan pengacara itu dilakukan untuk mempercepat pengungkapan kasus kematian ibu dan adiknya tersebut.
“Saya ingin benar-benar kasus ini segera terungkap,” tegas Yoris.
Lebih daripada itu, diakuinya ia pun ingin mengungkap pelaku sebenarnya yang merampas nyawa dua orang tersayangnya itu.
Yoris mengatakan nantinya pengacara tersebut akan mendampingi dirinya dan Danu.
Dengan secepatnya kasus Subang itu terungkap, Yoris juga mengharapkan tidak terjadinya saling menyalahkan.
Lebih jelas, Yoris mengatakan, pihaknya menggunakan pengacara bukan berarti menghambat melainkun justru mempercepat pengungkapan kasus Subang tersebut.
Selain itu Yoris berpandangan dalam menegakkan supremasi hukum agar seimbang.