MUI Desak Penegak Hukum Tangkap Pembaiat Anak-anak Masuk NII, NU Garut Merasa Kecolongan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangani dugaan bangkitnya aliran radikal Negara Islam Indonesia (NII)

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/SIDQI AL GIHFARI
Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Garut, KH Aceng Abdul Wahid 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangani dugaan bangkitnya aliran radikal Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut.

Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir mengatakan penegak hukum harus segera menindak pelaku yang membaiat sejumlah warga Garut termasuk anak-anak.

"Pada intinya kami mendesak penegak hukum untuk menyelesaikan atau menangani kasus NII ini, secara hukum atau penegakan hukum," ujarnya saat diwawancarai, Jumat (8/10/2021).

Ia menjelaskan penegak hukum harus mengejar siapa pelaku pembaiatnya dan bukan hanya sekedar menyadarkan anak yang sudah terpengaruh oleh baiat.

"Syukur-syukur dalam penanganan oleh kepolisian nanti ini harus mengejar pembaiatnya, bukan hanya sekedar menyadarkan anak tapi pengejaran terhadap pembaiatnya," ungkapnya.

Tidak hanya itu MUI juga mengharapkan Komisi Perlindungan Anak untuk proaktif memberikan pengawasan dan pendampingan terhadap anak yang menjadi korban cuci otak oleh kelompok NII.

"Diharapkan komisi perlindungan anak proaktif karena yang dibaiat oleh mereka ini adalah anak-anak di bawah umur," ucapnya.

Baca juga: Dugaan NII Baiat 59 Warga di Garut Didalami Polri, Berawal dari Remaja DidugaTerpapar Radikalisme

Ketua Tanfidziyah Nahdlatul Ulama Garut, KH Aceng Abdul Wahid mengatakan semua pihak kecolongan dengan munculnya NII di Kabupaten Garut.

"Semua pihak termasuk kami (NU) juga ikut merasa kecolongan, karena mereka itu seperti api di dalam sekam," ucapnya.

Ia mengajak semua lapisan untuk menjaga keselamatan Garut dan Indonesia, ia berharap kelompok radikal yang saat ini tengah mencoba merongrong kedaulatan Indonesia agar segera sadar.

"Semoga mereka sadar, dimana Negara Kesatuan Republik Indonesia ini sudah merupakan keputusan bersama tidak bisa diubah lagi dan ini penjabaran dari pemimpin kita terdahulu untuk menaungi semua elemen masyarakat," ujarnya.

Tersebar di Beberapa Kecamatan

Polres Garut tengah mendalami penyebaran aliran radikal Negara Islam Indonesia (NII) yang sempat merekrut puluhan warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, Jawa Barat.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, saat ini pihaknya sedang dalam proses pendalaman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved