MUI Desak Penegak Hukum Tangkap Pembaiat Anak-anak Masuk NII, NU Garut Merasa Kecolongan
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangani dugaan bangkitnya aliran radikal Negara Islam Indonesia (NII)
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Darajat Arianto
"Ada saksi yang sedang diperiksa," ujarnya saat diwawancarai di Kejaksaan Negeri Garut, Jumat (9/10/2021).

Kapolres menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan klarifikasi dan pendalaman dari para orang tua yang anak-anaknya diduga dibaiat NII.
Pendalaman tersebut, menurutnya, harus bekerjasama dengan pihak-pihak terkait, seperti ulama dan unsur-unsur lain.
"Harus komprehensif. Kami fokus dulu ke laporan warga terkait anaknya merasa bahwa ada perubahan. Kita lihat apa indikasi ada pemaparan aliran-aliran kepercayaan dan sebagainya," ucap Wirdhanto.
Pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Densus 88 dalam melakukan langkah pendalaman dan penyelidikan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut memiliki data warga Garut yang terpapar paham radikal NII.
Dari data tersebut tidak hanya warga Kelurahan Sukamentri yang terpapar NII, tapi tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut.
Sekretaris MUI Garut, Aceng Amirudin, mengatakan, warga Garut yang terpapar paham tersebut salah satunya berada di Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota.
"Ada juga di Kecamatan Cibatu dan Limbangan," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id, Kamis (7/10/2021). (*)