Dugaan NII Baiat 59 Warga di Garut Didalami Polri, Berawal dari Remaja DidugaTerpapar Radikalisme

Polisi dan MUI pun akan mendalami apakah dugaan paparan radikalisme NII tersebut berkaitan dengan aliran agama atau justru kegiatan pembaitan.

Tangkap Layar Kompas Tv
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono (Tangkap Layar Kompas Tv) Senin (13/9/2021) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polri dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) kini sedang mendalami kemungkinan adanya paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) di Sukamentri, Garut.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono.

Rusdi menyebut, nantinya tim gabungan akan mendalami dugaan paparan radikalisme di tempat tersebut.

Mereka pun akan mendalami apakah dugaan paparan radikalisme NII tersebut berkaitan dengan aliran agama atau justru kegiatan pembaitan.

Baca juga: MUI Sebut Warga yang Terpapar Radikalisme NII di Garut Tersebar di Sejumlah Kecamatan

"Polres Garut, Pemda Garut, MUI Garut telah turun ke lapangan untuk menyelidiki kasus tersebut. Apakah memang terjadi pembaiatan atau hanya ajaran-ajaran aliran-aliran agama tertentu pada masjid di kecamatan Sukamentri yang mengajarkan ajarannya kepada beberapa anak didiknya. Ini sedang didalami," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/10/2021).

Lebih lanjut, Rusdi menyampaikan pihaknya berkomitmen akan menuntaskan dugaan kasus radikalisme NII di Garut.

Ia memastikan pihaknya juga akan melakukan pembinaan terhadap 59 orang yang sempat dikabarkan diduga terpapar radikalisme NII.

"Yang pasti Polres Garut Pemda Garut dan MUI Garut telah bersama-sama untuk melakukan penyelesaian kasus tersebut. masih didalami. Ada Polri, ada Pemda dan ada MUI. Penyelidikan berjalan pada sisi lain terhadap 59 yang mendapatkan ajaran tersebut sedang dilakukan pembinaan," kataya.

Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri turun tangan mengenai kasus puluhan warga yang diduga terpapar paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) di Sukamentri, Garut, Jawa Barat.

Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar menyebutkan penyidik sedang mengumpulkan informasi untuk mengetahui detail terkait kasus tersebut.

"Kita sudah monitor kejadian ini dan sedang mengumpulkan informasi yang lebih detail," kata Aswin kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Aswin menuturkan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan tim Densus 88. Nantinya, penyidik baru akan menyikapi langkah hukum setelah mengetahui detail kasus tersebut.

"Nanti akan ada tindak lanjut sesuai fakta yang ditemukan," katanya.

Baca juga: MUI Garut Nilai NII Lebih Berbahaya Dibanding ISIS, Ingatkan Peristiwa Segitiga Garut

Sebagai informasi, seorang remaja berusia 15 tahun di Garut diduga telah terpapar paham radikalisme Negara Islam Indonesia (NII) , yakni di Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota.

"Ini berawal dari laporan warga dan orang tuanya, mulanya dari seorang remaja usia 15 tahun yang diduga telah menyimpang akidahnya dan percaya kepada NII," ujar Lurah Sukamentri, Suherman, saat dihubungi Tribunjabar.id, Rabu (6/10/2021).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved