Penemuan Mayat di Subang

Kondisi Terkini Yosef Setelah 51 Hari Kasus Subang, Kerap Disudutkan, ''Insya Allah Kuat''

Ini kondisi terkini Yosef setelah 50 hari kasus Subang. Ia tertekan. "Insya Allah kuat," kata penasihat hukum.

Penulis: Dwiky Maulana Vellayati | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

"Tapi beliau Pak Yosef, Insya Allah akan kuat untuk proses pengungkapan misteri dari pembunuhan ini," ucap Fajar.

Sementara itu, sampai dengan hari ke-50 kemarin kasus perampasan nyawa dari Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu masih menjadi misteri siapa dalang di balik semua ini.

Pasalnya, pihak kepolisian masih juga belum bisa mengungkap kasus yang sudah menjadi sorotan publik ini.

Lilis Sulastri (56) kerudung merah, Yeti Mulyati (60) kerudung cokelat, dan Ida (58) kerudung hitam saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021).
Lilis Sulastri (56) kerudung merah, Yeti Mulyati (60) kerudung cokelat, dan Ida (58) kerudung hitam saat akan memasuki gedung Satreskrim Polres Subang, Rabu (6/10/2021). (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Kapolres Langsung Turun Tangan Periksa Saksi

Polisi masih terus berupaya untuk mengungkap kasus Subang.

Siapa pelaku yang membuat dan berkaitan dengan meninggalnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) diselidiki oleh polisi.

Ibu dan anak ini ditemukan meninggal dunia di dalam bagasi mobil di rumah mereka di Dusun Ciseut, Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Peristiwa yang kemudian dikenal dengan nama kasus Subang ini terjadi pada 18 Agustus 2021.

Polisi melakukan pemeriksaan saksi, melakukan olah TKP, hingga melakukan autopsi ulang kepada kedua korban.

Autopsi dilakukan pada akhir pekan lalu.

Dan pada Rabu (6/10/2021) sore hingga malam, ada tiga saksi yang diperiksa polisi.

Tiga saksi tersebut adalah kakak dari Tuti Suhartini.

Mereka dimintai keterangan tambahan oleh pihak kepolisian.

Ketiganya yakni Yeti Mulyati (60), Ida (58), serta Lilis Sulastri (56).

Pantauan di lapangan, mereka bertiga dimintai keterangan selama enam jam di ruangan Kapolres Subang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved