Dugaan NII Baiat 59 Warga di Garut Didalami Polri, Berawal dari Remaja DidugaTerpapar Radikalisme
Polisi dan MUI pun akan mendalami apakah dugaan paparan radikalisme NII tersebut berkaitan dengan aliran agama atau justru kegiatan pembaitan.
Kemudian, kata Suherman, warga dan keluarga terduga melapor ke kelurahan untuk melakukan musyawarah bersama para tokoh dan MUI.
Dari musyawarah yang digelar di Desa Sukamantri terduga kemudian berkomunikasi dengan sejumlah tokoh agama.
Dalam musyawarah tersebut terduga memaparkan pemahamannya bahwa pemerintahan Indonesia saat ini merupakan pemerintahan yang thogut.
"Dia bilang dari hasil kajian dirinya pemerintahan saat ini merupakan pemerintahan yang jahiliah atau thogut," ucapnya.
Suherman menjelaskan ada 59 orang yang diajak untuk mengikuti paham radikal dengan mengucapkan syahadat baru.
Namun, menurutnya, puluhan orang tersebut merupakan korban dari pencatutan.
"Waktu kami cek satu per satu yang puluhan orang tersebut, mereka mengaku tidak tahu apa-apa. Istilahnya dicatut sama yang bersangkutan," ungkapnya.
Pihak Kelurahan saat ini belum mengetahui asal muasal remaja tersebut terpapar paham radikalisme.
"Kami bekerja sama dengan Polres Garut untuk menyelidiki dan TP2TP2A untuk memulihkan anak ini," kata Suherman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Dalami Dugaan NII Baiat 59 Warga di Garut