Penemuan Mayat di Subang
KASUS SUBANG, Polisi Akan Lakukan Ini Terhadap Makam Tuti dan Amalia, Begini Reaksi Keluarga
Polisi berniat membongkar makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Keduanya menjadi korban perampasan nyawa di Subang.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Polisi berniat membongkar makam Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Keduanya menjadi korban perampasan nyawa di Subang.
Jasadnya ditemukan tertumpuk di bagasi Alphard di Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Subang, Rabu (18/8/2021).
Hingga kini, polisi belum jua mengungkap tabir yang menyelimuti kasus hilangnya nyawa ibu dan anak itu.
Padahal, lebih dari 20 saksi sudah diperiksa.
Terbaru, polisi berfniat membongkar makam Tuti dan Amalia.
"Pak Yosef didatangi penyidik Polres Subang dan meminta izin untuk membongkar makam Amalia dan Tuti," ujar kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, saat dihubungi pada Sabtu (2/10/2021).
Yosef merupakan suami Tuti atau ayah Amalia.
Rohman mengatakan, pihak keluarga mempersilakan polisi membongkar makam Tuti dan Amalia.
"Tentu dari keluarga mengizinkan demi mengungkap misteri kasus ini," ucap Rohman Hidayat.
Baca juga: Sosok Danu di Kasus Subang, Sempat Tak Ngaku Ketemu Amalia Hingga Digonggong Anjing Pelacak
Hanya saja, tidak dijelaskan secara spesifik soal alasan pembongkaran makam Amalia dan Tuti tersebut.
"Yang pasti sebagai upaya pendalaman untuk mengungkap kasus ini. Kami dari keluarga kooperatif," ucap Rohman Hidayat.
Kasus Luar Biasa dan Terencana
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, meminta masyarakat bersabar dan tidak menduga-duga terkait pelaku perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu dan Tuti.
Erdi mengatakan, penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap para pelaku.
Sejumlah barang bukti yang diamankan, kata dia, masih terus dilakukan pendalaman.
"Biarkan rekan-rekan penyidik untuk bekerja, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait masalah pembuktian secara konvensional, mulai dari olah TKP, kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai baik melalui rekaman CCTV maupun yang lain," ujar Erdi, saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kamis (30/9/2021).