Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang Hari ke-44, Daftar Nomor yang Ditelepon Yosef di Hari Kejadian, Ada Amalia dan Yoris

Proses pengungkapan pelaku kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih berjalan.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

"Setelah itu Pak Yosef langsung datang ke Polsek Jalan Cagak untuk melapor dan kemudian Yoris menelpon Pak Yosef. Hanya mengkonfirmasi keterangan-keterangan lain yang berhubungan dengan saksi lain dengan Pak Yosef, hari ini itu saja tambahannya," ujar Rohman.

Baca juga: Pengakuan Mimin dan Yosef Kegiatan Sehari Sebelum Tragedi Kasus Subang Diungkap, Diambil Sumpah

Mimin saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Mimin dan Yosef diperiksa polisi terkait kasus hilangnya nyawa Tuti dan Amalia.
Mimin saat akan memasuki Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Mimin dan Yosef diperiksa polisi terkait kasus hilangnya nyawa Tuti dan Amalia. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Mimin Kembali Diperiksa

Adapun Mimin selaku istri muda Yosef, dicecar sebanyak 18 pertanyaan dari pihak kepolisian pada agenda pemanggilan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Hal tersebut dikatakan oleh Deden Nasution tim kuasa hukum dari Mimin.

"Iya jadi Bu Mimin sendiri hari ini ada 18 pertanyaan yang ditanyakan oleh pihak penyidik barusan," ucap Deden di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Dalam agenda pemanggilan yang ke 11, pertanyaan dari penyidik masih seputar aktivitas dari Mimin pada sebelum kejadian dan sesudah kejadian.

"Agendanya hari ini terkait dengan kegiatan atau aktivitas Bu Mimin pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu seputar itu saja dari pagi sampai malam, hanya fokus disitu saja," katanya.

Yoris anak tertua Tuti Suhartini korban perampasan nyawa di Subang saat diwawancari di 40 hari kematian dua korban kasus Subang
Yoris anak tertua Tuti Suhartini korban perampasan nyawa di Subang saat diwawancari di 40 hari kematian dua korban kasus Subang (KompasTV)

Yoris Penuhi Panggilan Polisi

Pantauan Tribun di lapangan, Yoris (34) serta Muhamad Ramdanu alias Danu (21) memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.

Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zaenal Arif yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.

Indra mengatakan, sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.

"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra di Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

Menurut Indra, ia tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.

"Agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.

Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang.
Muhammad Ramdanu (21) salah seorang saksi yang sempat disebut memiliki akses keluar-masuk dari rumah korban prampasan nyawa di Subang. (Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati)

Danu Sempat Berkunjung 3 Hari sebelum Kejadian

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved