Penemuan Mayat di Subang

Kasus Subang Hari ke-44, Daftar Nomor yang Ditelepon Yosef di Hari Kejadian, Ada Amalia dan Yoris

Proses pengungkapan pelaku kasus perampasan nyawa ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih berjalan.

Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Dwiki MV
Yosef (55) saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). 

Pernyataan Muhammad Ramdanu alias Danu (21), yang pada 15 Agustus 2021 sempat mendatangi rumah kedua korban perampasan nyawa ibu dan anak, dikonfrontasi oleh Yosef (55).

Hal tersebut diungkapkan oleh Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, pada pemeriksaan tambahan di Satrekrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).

"Tadi Pak Yosef sempat dikonfortir dengan Danu sedikit berkaitan dengan kedatangan Danu pada hari Minggu 15 Agustus malam itu sempat dikonfortir. Tadi cuma sebentar dan sudah selesai," ucap Rohman.

Menurut Rohman, Yosef sangat yakin bahwa Danu, keponakannya tersebut, datang pada Minggu malam tiga hari sebelum kejadian perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23).

"Masalah kedatangan ke rumah Pak Yosef pada Minggu malam, Pak Yosef berkeyakinan karena Pak Yosef yang membuka pintu dan Danu datang pada malam itu.

"Saat pemeriksaan Danu bilang lupa dan akhirnya di depan kami dia membenarkan bahwa Danu datang pada hari itu ke rumah Pak Yosef," katanya.

Danu kembali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Artikel ini diolah dari laporan Kontributor Tribunjabar.id Subang, Dwiky Maulana Vellayati.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved