Penemuan Mayat di Subang

Kriminolog Ungkap Kemungkinan Kasus Subang Libatkan Pembunuh Bayaran, Rujuk Beberapa Kejanggalan ini

Dari jejak temuan di TKP dan cara penangana kasus Subang, Krimonolog Unpad, Yesmil Anwar mengungkap kemungkinan dalam kasus

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar/Dwiki MV
Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut. 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus perampasan nyawa di Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih dalam penyidikan.

Kedua korban itu ditemukan tak bernyawa dalam bagasi mobil Toyota Alphard di rumahnya, Jalan Cagak, Subang (18/8/2021) lalu.

Sudah sebulan, polisi masih berusaha mengungkap teka-teki kasus Subang tersebut.

Berbagai upaya pemeriksaan pun dilakukan, mulai dari olah TKP di hari kejadian, pemeriksaan saksi hingga barang bukti.

Dari temuan di TKP, polisi sempat mengakui kasus Subang tersebut kompleks.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Rajapati Ibu dan Anak di Subang Tidak Ada Kendala, Lalu Mengapa Belum Terungkap?

Polisi mendapat kendala karena tidak adanya saksi peristiwa saat kejadian.

Hal itu kemudian kepolisian membutuhkan proses untuk mengungkapnya.

Pada akhirnya menelusuri jejak kejahatan tersebut lewat olah TKP dan pendekatan saintifik.

Sebagaimana pernah dijelaskan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, beberapa waktu lalu.

“Sedikit kendala yang dihadapi oleh penyidik terutama tidak ada saksi pada saat berlangsungnya peristiwa tersebut jadi benar-benar penyidik menggunakan scientific investigation," ujarnya.

Dari temuan di TKP polisi mendapati beberapa kejanggalan.

Dari temuan di TKP ada beberapa poin kejanggalan yang membuat kasus Subang dilakukan dengan kehati-hatian.

Berikut ini beberapa poin kejanggalan dalam temuan di TKP terkait pemeriksaan saksi dan barang bukti.

Kronologi

Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut.
Suasana terkini lokasi meninggalnya ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). Polisi mengerahkan anjing pelacak untuk mengungkap kasus tersebut. (Tribun Jabar/Dwiki MV)

Karena penyidikan masih berlangsung, belum diketahui secara detail terkait kronologi kejadian penemuan mayat di Subang, Tuti dan Amalia.

Namun, diketahui saksi pertama yang berada di TKP adalah suami sekaligus ayah dari kedua korban, Yosef.

Yosef memberikan kesaksian, sebelum malam pembunuhan, dirinya berada di rumah istri muda.

Pagi hari Yoris ke rumah Tuti mengendarai sepeda motor Scoopy. Ia tak menggunakan mobil karena tidak bisa menyetir.

Saat tiba di rumah Tuti, Yosef terkejut mendapati rumah istri pertamanya itu dalam keadaan berantakan.

Ia juga mengaku pada awalnya tak mengetahui jasad istri dan anaknya berada di dalam bagasi.

Dari pengakuan Yosef, hanya Tuti satu-satunya pemegang kunci rumah.

Konflik Keluarga Muncul

Almarhum Tuti menghentikan pembagian keuntungan yayasan kepada Yosef.

Dari pengakuan Yoris, kunci rumah diletakkan di tempat rahasia, hanya beberapa keluarga yang mengetahui.

Baca juga: Fakta Lain Kasus Subang Diiringi Konflik Keluarga, Yayasan, Hubungan Tuti, Istri Kedua dengan Yosef

Temuan di TKP

Tidak ada tanda, masuk ke rumah secara paksa

Tidak ada sidik jari pada tubuh kedua korban

Ada dua jejak kaki berbeda di lokasi TKP

Tidak ada barang yang hilang, kecuali HP seluler milik korban Amalia Mustika Ratu.

Demikian itulah beberapa kejanggalan dari temuan di TKP dalam kasus Subang yang memunculkan teka-teki publik.

Adapun, terakhir juga dillakukan tes kebohongan pada beberapa saksi belum membuahkan hasil, ke mana arah dari kasus pembunuhan di Subang tersebut.

Dari beberapa kejanggalan tersebut, dua kejanggalan di antaranya yang menjadi sorotan.

Di antaranya ponsel dari satu korban yang hilang hingga kedua jenazah korban yang diduga sempat dimandikan kemudian disimpan di dalam bagasi mobil.

Dari temuan kejanggalan itu, kemudian timbul pertanyaan untuk apa semua itu dilakukan.

Krimonolog Unpad, Yesmil Anwar mengungkap kemungkinan dalam kasus tersebut.

Dari jejak temuan di TKP dan bagaimana cara penanganan kasus Subang itu, menurutnya, menarik dilihat kemungkinan pelaku profesional atau melibatkan pembunuh bayaran.

“Ini yang sangat menarik, kalau dilihat dari apakah ada, kejahatan ini dilakukan oleh orang-orang profesional? dalam tanda petik adalah pembunuh bayaran, ini bisa terjadi semacam itu,” ujar Krimonolog Unpad, Yesmil Anwar.

Yesmil Anwar menjelaskan tidak menutup kemungkinan di setiap kasus kejahatan, ada yang menyuruh melakukan, ada yang melakukan atau ada yang membantu melakukan.

Lantas, menurutnya pelaku itulah menjadi orang yang sedemikian sempurna merancang pembunuhan tersebut.

Karena sudah dirancang jejak tertentu bisa hilang.

“Akan tetapi dalam pengertian, tidak mungkin jejak hilang kecuali kalau (ada yang merencanakan, red),” jelasnya.

Dari simpulan itu kata Yesmil Anwar, keprofesionalan polisi dalam kasus Subang tersebut pun diuji.

Kendati demikian, saat ditanya terkait dugaan melibatkan pembunuh bayaran dalam kasus Subang, kepolisian belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam penyidikan.

Sebelumnya, Yesmil Anwar menjelaskan kasus Subang pada dasarnya adalah kasus yang umum, yakni kasus pembunuhan.

Melihat dari penanganan kasus Subang, menurutnya, polisi siap bekerja dengan keprofesionalitasannya menggunakan proses penyelidikan dan penyidikan yang bergerak dari berbagai lini.

Mulai dari olah TKP, forensik dan alat bukti dalam pemeriksaan kasus tersebut.

Baca juga: Yoris Ungkap Perasaanya Masih Mengganjal, Keluarga Belum Lega hingga Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Kompolnas Soroti Kasus Subang Beberkan Penanganan Kasus

Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat Kompolnas turut menyoroti kasus Subang.

Tepat 40 hari lamanya penyidikan kasus Subang terkait perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih ditangani Polres Subang.

Selain penyidik Polres Subang, kasus itu juga didampingi Polda Jabar dan Bareskrim Polri.

Sejauh penyidikan itu bergulir, Kompolnas juga mengawasi kinerja kepolisian terkait kasus Subang tersebut.

Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Ungkap Kasus Subang, Sebut Masalahnya Kompleks Sekali

Hal ini diungkapkan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, pengawas kinerja Polri.

Benny Mamoto menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait.

Lebih dari pada itu, Kompolnas sebagai pengawas kinerja Polri, pihaknya mengaku, sudah melihat langkah-langkah yang diambil.

Menurutnya, sebagai mantan Reserse, ia melihat olah TKP, pemeriksaan Labfor, DVI hingga Inafis yang sudah dilakukan terkait kasus Subang itu tahapannya berjalan bagus.

Ketua Harian Kompolnas itu bahkan mengapresiasi kinerja kepolisian tersebut cukup intensif.

Kemudian ia membeberkan lamanya penanganan kasus itu sebagaimana dijelaskan Polda Jabar karena dibenarkan adanya kendala.

“Tidak adanya saksi di TKP seperti yang dikatakan Polda Jabar, itu menjadi salah satu kendala,” ujarnya  Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, dikutip dari tvOneNews (26/9/2021).

Benny kembali menjelaskan, ketika akan menetapkan tersangka, minimal harus ada dua alat bukti.

Demikian ia mengaku menyoroti kasus Subang tersebut dari sisi lain.

Dalam hal kasus minim saksi peristiwa, maka yang dikedepankan menurutnya, adalah pendekatan saintifik.

Ia pun mencontohkan bagaimana metode saintifik itu digunakan dalam mengungkap kasus, satu di antaranya dengan pengambilan DNA di TKP.

Namun, dari sana pun muncul kendala harus ditemukannya pembanding yang cocok dengan DNA di TKP tersebut.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto turut menyoroti kasus Subang
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto turut menyoroti kasus Subang (Tangkap Layar tvOneNews)

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Subang Hari ke-32, Polisi Ungkap Saksi Potensial Diawasi Intensif, Buru Fakta Baru

Di sisi lain pihaknya mengaku di Kompolnas terus menekankan agar pemerintah membangun database DNA.

Ia menyadari kendala pun muncul karena fasilitas database DNA di Indonesia yang belum memadai.

Menurutnya, dengan database DNA tersebut, kelak kasus berbasis saintifik, dapat mudah temuan di TKP, untuk didapatkan hasilnya.

“Dari Kompolnas sendiri kami sedang banyak membahas dengan pihak terkait, sudah saatnya Indonesia membangun database DNA,”

“Kalau itu udah ada, dengan mudah temuan tadi dicocokkan langsung ketahuan,” jelasnya.

Lanjut Benny menjelaskan, terkait kasus Subang tersebut, menurutnya kelak akan menemui titik terang.

Ia menjelaskan bila temuan di TKP menggunakan metode saintifik itu berjalan maka dapat dibuktikan.

Demikian Benny mengungkap, dalam perjalanan waktu ini ada satu hal yang sekarang berproses, namun tak bisa dipublikasikan.

“Saya yakin itu sangat membantu, dan mudah-mudahan ini menjadi kunci untuk nanti mengidentifikasikan siapa pelakunya, kemudian kasus ini segera terungkap seperti harapan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved