Penemuan Mayat di Subang
Fakta-fakta Kasus Subang Hari ke-32, Polisi Ungkap Saksi Potensial Diawasi Intensif, Buru Fakta Baru
Pada hari ke 32 dihimpun fakta-fakta baru langkah polisi kain jelas dan tegas. Satu di antaranya terkini polisi ungkap adanya saksi potensial dicuriga
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID - Tepat pada 18 Agustus 2021 lalu tragedi penemuan mayat di Subang ibu dan anak terjadi.
Kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan dalam bagasi mobil Alphard masih belum diungkap.
Sampai hari ini, Sabtu 18 September 2021, pelaku perampasan nyawa ibu dan anak di Subang itu masih diulik.
Kendati begitu, penyidik Polres Subang telah mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap pelaku kasus Subang.
Mulai dari pemeriksaan para saksi hingga alat bukti.
Bahkan kini di hari ke 32 dihimpun fakta-fakta baru langkah polisi kain jelas dan tegas.
Baca juga: Kepala SMK Swasta di Subang Jadi Saksi Kasus Amalia, Yayasan yang Didirikan Yosef Kini Vakum
Tak mengejar pengkauan, fakta terkini polisi ungkap adanya saksi potensial dicurigai dan dalam pengawasan intensif.
Selain itu, polisi kini mulai bergerak mencari fakta bukti lain terkait TKP.
Berikut Tribunjabar.id himpun fakta-fakta kasus Subang hari ke-32.
1. Kendala Polisi
Ada alasan, penyidik Polres Subang belum dapat mengungkap pelaku perampasan nyawa di Subang itu.
Polisi mengungkap fakta di lapangan kendala mengungkap pelaku karena satu di antaranya tak ada saksi di lokasi kejadian.
Oleh karena ini, penyidik Polres Subang menggunakan metode scientific investigation.
Metode investigasi tersebut meliputi pengambilan sampel DNA dari benda-benda di sekitar tempat perkara dan juga metode pelacakan telekomunikasi.
Selain itu, polisi juga mendalami alat bukti terkait TKP, seperti rekaman CCTV dan analisis keuangan.