Penemuan Mayat di Subang
Penyelidikan Kasus Rajapati Ibu dan Anak di Subang Tidak Ada Kendala, Lalu Mengapa Belum Terungkap?
Polisi terlihat berhati-hati dalam mengungkap kasus ini, terlihat dari banyaknya saksi yang telah diperiksa, termasuk suami almarhumah Tuti yakni Yose
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Memasuki hari ke-15 kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, polisi belum juga mengungkap siapa dalam di balik aksi sadis tersebut.
Seperti diketahui, Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas ditumpuk di bagasi mobil Alphard yang diparkir di rumah mereka di Dusun Ciseuti, Subang, 18 Agustus 2021.

Polisi terlihat berhati-hati dalam mengungkap kasus rajapati ini, terlihat dari banyaknya saksi yang telah diperiksa, termasuk suami almarhumah Tuti yakni Yosef.
Bahkan, polisi sampai melakukan dua kali olah TKP, terakhir melibatkan anjing pelacak.
Olah TKP kejadian perampasan nyawa Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) di Kabupaten Subang sempat dilakukan polisi di lokasi kejadian, Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak pada 30 Agustus 2021.
Saat itu, polisi melibatkan anjing pelacak dan menghadirkan sejumlah saksi. Pantauan Tribun saat itu, tampak ada enam saksi yang hadir.
Seperti Yosef suami dan ayah korban, M istri muda Yosef, Yoris selaku anak dari Yosef, kakak korban, Lilis. Adapun dua orang lagi belum diketahui identitasnya.
Dari olah TKP kedua itu, ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi terhadap enam saksi tersebut pada 1 September.
Olah TKP kedua itu juga menghasilkan sejumlah fakta baru. Seperti temuan helm dan sepatu putih hingga saksi misterius yang diperiksa paling lama.
Baca juga: Titik Terang Kasus Amalia Subang, Sudah Curigai Mr X, Kuasa Hukum: Kerja Keras Polisi Siang Malam
Namun, hingga hari ke-15 sejak hari kejadian, yakni 18 Agustus 2021, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengaku tidak ada kendala bagi penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.
"Untuk sementara kendala ini tidak ada, kita membutuhkan kehati-hatian, karena ini menyangkut masalah hilangnya nyawa orang," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Soal olah TKP kedua, Pplisi ingin memastikan apakah ada perubahan keterangan yang diberikan para saksi atau tidak.
"Ya, untuk rekonstruksi kedua untuk memastikan kembali apa yang sudah diberikan keterangan itu ada perubahan atau tidak, karena itu menyangkut masalah pembuktian, petunjuk dan alibi waktu yang didapat dari keterangan mereka-mereka yang sudah diperiksa, makanya dilakukan rekonstruksi kedua," katanya.