Penemuan Mayat di Subang

Kompolnas Soroti Kasus Subang Beberkan Penanganan Kasus Berjalan Intens: Ada Satu Hal yang Berproses

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas turut menyoroti kasus Subang, ungkap ada hal yang sedang berproses ditangani dari temuan di TKP

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Widia Lestari
Tribun Jabar / Dwiki Maulana
Suasana terkini lokasi kejadian pembunuhan yang berlokasi di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (30/8/2021). 

TRIBUNJABAR.ID - Komisi Kepolisian Nasional atau disingkat Kompolnas turut menyoroti kasus Subang.

Tepat 40 hari lamanya penyidikan kasus Subang terkait perampasan nyawa Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) masih ditangani Polres Subang.

Selain penyidik Polres Subang, kasus itu juga didampingi Polda Jabar dan Bareskrim Polri.

Sejauh penyidikan itu bergulir, Kompolnas juga mengawasi kinerja kepolisian terkait kasus Subang tersebut.

Baca juga: Polisi Akui Kesulitan Ungkap Kasus Subang, Sebut Masalahnya Kompleks Sekali

Hal ini diungkapkan Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, pengawas kinerja Polri.

Benny Mamoto menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait.

Lebih dari pada itu, Kompolnas sebagai pengawas kinerja Polri, pihaknya mengaku, sudah melihat langkah-langkah yang diambil.

Menurutnya, sebagai mantan Reserse, ia melihat olah TKP, pemeriksaan Labfor, DVI hingga Inafis yang sudah dilakukan terkait kasus Subang itu tahapannya berjalan bagus.

Ketua Harian Kompolnas itu bahkan mengapresiasi kinerja kepolisian tersebut cukup intensif.

Kemudian ia membeberkan lamanya penanganan kasus itu sebagaimana dijelaskan Polda Jabar karena dibenarkan adanya kendala.

“Tidak adanya saksi di TKP seperti yang dikatakan Polda Jabar, itu menjadi salah satu kendala,” ujarnya  Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, dikutip dari tvOneNews (26/9/2021).

Benny kembali menjelaskan, ketika akan menetapkan tersangka, minimal harus ada dua alat bukti.

Demikian ia mengaku menyoroti kasus Subang tersebut dari sisi lain.

Dalam hal kasus minim saksi peristiwa, maka yang dikedepankan menurutnya, adalah pendekatan saintifik.

Ia pun mencontohkan bagaimana metode saintifik itu digunakan dalam mengungkap kasus, satu di antaranya dengan pengambilan DNA di TKP.

Namun, dari sana pun muncul kendala harus ditemukannya pembanding yang cocok dengan DNA di TKP tersebut.

Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto turut menyoroti kasus Subang
Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto turut menyoroti kasus Subang (Tangkap Layar tvOneNews)

Baca juga: Fakta-fakta Kasus Subang Hari ke-32, Polisi Ungkap Saksi Potensial Diawasi Intensif, Buru Fakta Baru

Di sisi lain pihaknya mengaku di Kompolnas terus menekankan agar pemerintah membangun database DNA.

Ia menyadari kendala pun muncul karena fasilitas database DNA di Indonesia yang belum memadai.

Menurutnya, dengan database DNA tersebut, kelak kasus berbasis saintifik, dapat mudah temuan di TKP, untuk didapatkan hasilnya.

“Dari Kompolnas sendiri kami sedang banyak membahas dengan pihak terkait, sudah saatnya Indonesia membangun database DNA,”

“Kalau itu udah ada, dengan mudah temuan tadi dicocokkan langsung ketahuan,” jelasnya.

Lanjut Benny menjelaskan, terkait kasus Subang tersebut, menurutnya kelak akan menemui titik terang.

Ia menjelaskan bila temuan di TKP menggunakan metode saintifik itu berjalan maka dapat dibuktikan.

Demikian Benny mengungkap, dalam perjalanan waktu ini ada satu hal yang sekarang berproses, namun tak bisa dipublikasikan.

“Saya yakin itu sangat membantu, dan mudah-mudahan ini menjadi kunci untuk nanti mengidentifikasikan siapa pelakunya, kemudian kasus ini segera terungkap seperti harapan dari pihak keluarga,” jelasnya.

Baca juga: Keanehan Yoris Sebelum Tuti dan Amalia Dirampas Nyawanya, Yosef Tak Ikut Berkumpul dengan Keluarga

Polisi Tegaskan akan Tuntaskan Kasus Subang

Sejauh ini kasus perampasan nyawa di Subang bergulir, Yosef, suami korban Tuti dan ayah dari Amalia menjalani pemeriksaan tes kebohongan.

Selain Yosef, istri mudanya, M turut menjalani tes yang dilakukan Bareskrim Polri tersebut.

Baik Yosef dan M sejauh ini kooperatif menjalani pemeriksaan intens.

Sejak kasus perampasan nyawa di Subang itu diperiksa hingga sebulan ini, Yosef sudah diperiksa sebanyak 12 kali.

Begitu juga dengan istri mudanya, M sudah diperiksa sebanyak 9 kali.

Lamanya penyidikan kasus Subang itu belum diungkap membuat keluarga korban khawatir.

Selain itu kasus Subang tersebut disoroti publik hingga menimbulkan rasa penasaran.

Menjawab kekhawatiran keluarga Tuti dan pertanyaan publik, itu akhirnya polisi kini muncul membawa kabar menegaskan akan menuntaskan kasus Subang tersebut.

Polisi juga mengungkap perkembangan kasus dan upaya yang dilakukan untuk mengungkap pelaku.

Hal ini diungkapkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.TV (25/9/2021).

polisi tegaskan akan menuntaskan kasus Subang
polisi tegaskan akan menuntaskan kasus Subang (Kompas.TV)

Baca juga: Tolak Jasa Kuasa Hukum Yoris Ungkap Rencana ke Depan setelah Pelaku Diungkap: Harus Dihukum Setimpal

“Untuk kasus di Subang, penyidik terus bekerja untuk menuntaskan kasus ini,” ujar Brigjen Rusdi Hartono.

Rusdi mengatakan kasus Subang tersebut kompleks sehingga pihaknya perlu melalui serangkain proses.

Kemudian ia yakin upaya dilakukan polisi sejauh ini sudah terarah.

“Bagaimana penyidik menentukan daripada tersangka ini melalui proses, karena penyidik harus meyakinkan bahwa apa yang dilakukan tidak salah,” ujarnya.

Brigjen Rusdi juga menegaskan, keyakinan penyidik Polres Subang dapat mengungkap pelaku didukung dengan alat-alat bukti.

Ia menerangkan segala upaya dilakukan. Termasuk upaya yang dilakukan polisi yaitu tes kebohongan tersebut.

“Ini menjadi bagian, bagaimana kasus Subang tersebut dapat diungkap,” ujarnya.

Demikian, sementara ini hasil tes kebohongan masih dianalisa penyidik.

Ia mengatakan saat ini pihaknya, dan Polda Jabar telah mendapat pendampingan penuh dari Bareskrim Polri.

Menurutnya kini semua penyidik sedang bekerja baik Polda Jabar maupun Bareskrim Polri.

“Mudah-mudahan ke depan ada berita tentang pengungkapan dari kasus Subang, yang jelas segala upaya dilakukan oleh penyidik untuk kasus ini menjadi terang benderang,” tegasnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved