Penemuan Mayat di Subang
Tolak Jasa Kuasa Hukum Yoris Ungkap Rencana ke Depan setelah Pelaku Diungkap: Harus Dihukum Setimpal
Yoris memiliki pandangan tak membutuhkan kuasa hukum selama penyidikan berlangsung, ternyata punya rencana ke depan untuk menuntut pelaku
Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.ID - Selama kasus perampasan nyawa Tuti dan Amalia dalam penyidikan, Yosef, suami sekaligus ayah korban dan Yoris yang merupakan putra tertua Tuti, sama-sama menjadi saksi.
Kendati begitu, di samping hal itu keduanya berada dalam pandangan berbeda.
Sejak awal pemeriksaan Yosef dan istri mudanya, M langsung didamping kuasa hukum.
Yosef dan M diketahui didampingi kuasa hukum, Rohman Hidayat.
Bahkan tak hanya Rohman, dalam beberapa kesempatan, Yosef dan M juga didampingi beberapa kuasa hukum lainnya.
Baca juga: Yoris Akui Fakta Hubungan Yosef dan Tuti Tak Harmonis, Ibu Tiri Teror SMS ke Tuti hingga Menangis
Selama menjalani pemeriksaan kerap terlihat baik Yosef dan istri mudanya didampingi kuasa hukum.
Sementara itu Yoris, kakak Amalia atau anak sulung dari Yosef itu sendiri tak menggunakan jasa kuasa hukum tersebut.
Ternyata Yoris, mengaku tak membutuhkan kuasa hukum sementara ini karena mempunyai rencana ke depan.
Setiap Yoris menghadap kepolisian, ia selalu datang sendiri tanpa pendampingan dari mana pun.
Dijelaskan sebelumnya oleh kuasa hukum Yosef bahwa Yoris sempat ditawari kuasa hukum oleh sang paman bernama Pak Mul.
Namun, Yoris menolak tawaran menggunakan jasa kuasa hukum tersebut.
Bahkan Yoris cenderung menghindari percakapan dengan paman termasuk Yosef, ayahnya sendiri selama penyidikan.
Meski begitu, diungkap Yoris dirinya mempunyai alasan sendiri tak membutuhkan kuasa hukum.
Ia menolak tawaran itu karena merasa tidak perlu bertindak lebih jauh seperti menggunakan jasa kuasa hukum.
Yoris juga memiliki pandangan tak butuh kuasa hukum karena merasa tak bersalah sehingga tak butuh perlindungan atau intervensi dari pihak manapun.