Kejamnya Ibu Tiri di Indramayu
Ibu Tiri yang Kejam dan Sang Algojo yang Habisi Bocah 7 Tahun di Indramayu Terancam Hukuman Mati
Polisi menetapkan SA (21) dan S (26) sebagai tersangka kasus ibu tiri menghabisi nyawa anak di Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Keluarga kaget saat mengetahui MYP ternyata merupakan korban perampasan nyawa melibatkan ibu tiri.
Keluarga tak menyangka, otak dari perampasan nyawa bocah kelas 2 SD itu ibu tiri sendiri, SA (21), dengan menyewa algojo berinisial SAP (24).
Paman korban, Bali (33), mengatakan, keluarga baru mengetahui hal tersebut setelah SA dibawa oleh polisi pada dua hari lalu.
"Makanya enggak nyangka bisa kaya gini, bahwa dia (ibu tiri korban) pelakunya," ujar dia kepada Tribun Jabar di kediaman nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Rabu (22/9/2021).
Bali mengatakan, ibu tiri korban dimata keluarga dipandang baik. SA terlihat sayang kepada MYP, walau merupakan anak tiri.
Hal tersebut yang membuat keluarga tidak menyangka bahwa bocah yang kini duduk di kelas 2 SD itu justru dibunuh oleh ibu tirinya melalui pembunuh bayaran.
"Anaknya (korban) juga gak pernah cerita, jadi memang gak nyangka," ujar dia. (*)