Kejamnya Ibu Tiri di Indramayu

Ibu Tiri yang Kejam dan Sang Algojo yang Habisi Bocah 7 Tahun di Indramayu Terancam Hukuman Mati

Polisi menetapkan SA (21) dan S (26) sebagai tersangka kasus ibu tiri menghabisi nyawa anak di Kabupaten Indramayu.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Cirebon/ Handhika Rahman
Ibu tiri beserta algojo saat digelandang polisi di Mapolres Indramayu, Kamis (23/9/2021). 

Masih disampaikan AKBP M Lukman Syarif, karena sudah terlalu kesal, SA pun tega menghilangkan nyawa MYK.

Ia pun kemudian menyewa pembunuh bayaran atau algojo berinisial S (26).

SA meminta kepada algojo tersebut untuk menceburkan korban ke sungai agar bocah malang tersebut tidak bisa kembali lagi atau mati.

"Kemudian tersangka 1 (ibu tiri) korban ini menjanjikan hadiah kepada tersangka 2 (algojo) jika berhasil melakukan perintahnya," ujar dia.

Pelaku dikenal tertutup

SA (21), ibu tiri yang merupakan otak perampasan nyawa MYP (7), dikenal sebagai sosok tertutup.

Ia jarang berkomunikasi dengan keluarga walau kediamannya dekat dengan nenek korban di Desa Pringgacala, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Paman korban, Bali (33), mengatakan, di mata keluarga, ia justru dikenal sebagai sosok yang baik.

"Dibilang kecewa, kalau keluarga sih kecewa, cuma gimana lagi," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (22/9/2021).

Bali menceritakan, selama ini keluarga tidak mengetahui bila ada persoalan di dalam keluarga mereka.

Sosok korban sendiri, disampaikan keluarga, memang bandel, namun hal tersebut wajar karena korban masih anak-anak.

Perihal alasan SA tega menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi anak suaminya sendiri, Bali mengatakan, keluarga tidak mengetahui soal tersebut.

Dalam hal ini, keluarga sangat menyayangkan apa yang dilakukan SA.

"Untuk alasannya, keluarga tidak tahu pasti, karena memang tertutup, anaknya (korban) juga tidak pernah cerita," ujar dia.

Keluarga kaget

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved