Penemuan Mayat di Indramayu
Pengakuan Pelaku Rajapati yang Ditangkap di Subang, Ini yang Membuatnya Merenggut Nyawa Wanita Muda
Ini pengakuan pelaku rajapati yang ditangkap di Subang. Ada hal yang membuatnya tega merenggut nyawa korban.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
KSN mengaku, hubungan keduanya sudah sangat dekat, walau korban diketahui sudah memiliki suami.
Antara pelaku dan korban sering melakukan pertemuan dalam 2 minggu sekali, mereka juga tidak jarang melakukan hubungan di luar nikah.
"Karena sakit hati, korban saat itu saya cekik," ujar dia.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengatakan, setelah menerima laporan adanya penemuan mayat, polisi langsung melakukan penyelidikan.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diamankan polisi di wilayah Desa Gunung Tua, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang pada Rabu (8/9/2021) sekira pukul 05.30 WIB dini hari tadi.
"Saat itu pelaku juga perlawanan terhadap petugas, sehingga kami harus melakukan tindakan tegas terukir terhadap pelaku," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara.

Kronologi Penangkapan
Polisi mengungkap kasus penemuan jasad wanita muda yang ditemukan meninggal dunia terbungkus selimut di kamar kosnya di Kabupaten Indramayu.
KSN (21) warga Desa Cidempet, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan dan kini sudah diamankan polisi.
Sebelumnya, pelaku tega membunuh R (24) yang merupakan tetangga sekaligus seorang pemandu lagu (PL).
R ditemukan meninggal dunia di kamar kos korban di Jalan Perintis, Kelurahan Bojongsari, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus ini.
Ia mengatakan, hubungan dari pelaku dan korban ini diketahui merupakan kenalan dekat.
Keduanya diduga merupakan pasangan selingkuhan.
"Korban dan pelaku ini saling kenal, keduanya bahkan sudah terjadi hubungan yang tidak seharusnya," ujar dia didampingi Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Luthfi Olot Gigantara saat press release di Mapolres Indramayu, Rabu (8/9/2021).