Pemberlakuan Ganjil Genap

Daftar Daerah dan Jalan di Jabar yang Terapkan Ganjil Genap, dari Sukabumi, Bandung Sampai Tasik

Ini sejumlah daerah di Jawa Barat yang menerapkan sistem ganjil genap.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/M Rizal Jalaludin
Kebijakan pemberlakuan ganjil genap mulai diterapkan di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021). 

Kota Tasikmalaya

Pemberlakuan penggiliran kendaraan masuk pusat perbelanjaan Jalan KHZ Mustofa (Hazet), Kota Tasikmalaya, berdasar nomor kendaraan ganjil genap diperpanjang.

"Hasil evaluasi kami, kendaraan yang masuk Hazet berdasar plat ganjil-genap ternyata efektif mengurai kepadatan," kata Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, di Bale Kota, Kamis (12/8/2021).

Yusuf mengatakan, pemberlakuan ganjil-genap mulai diterapkan pada perpanjangan pertama PPKM Level 3 Kota Tasikmalaya.

Kota Cirebon

Sistem ganjil genap di Kota Cirebon mulai diujicobakan, Jumat (13/8/2021).

Warga tampaknya masih bingung mengenai kebijakan yang rencananya diberlakukan mulai awal pekan depan.

Sejumlah petugas pun terlihat bersiaga di delapan ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap.

Delapan lokasi itu adalah Jalan Tuparev, jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Pemuda, Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, dan Jalan Pasuketan.

Saat ini, aturan yang berlaku ialah ganjil sehingga hanya kendaraan bermotor yang dua digit terakhir pelat nomornya termasuk bilangan ganjil yang diperbolehkan melintas.

Kendaraan yang dua digit terakhir pelat nomornya kategori bilangan genap dilarang melintas di delapan ruas jalan itu.(nazmi a/lutfi am/dian h/m rizal/firman s/ahmad ib/ferry am)

Baca juga: Mulai Hari Ini, Ganjil Genap Diterapkan di Kota Bandung, di Dua Jalan yang Kerap Dilalui Warga

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved