Pemberlakuan Ganjil Genap
Daftar Daerah dan Jalan di Jabar yang Terapkan Ganjil Genap, dari Sukabumi, Bandung Sampai Tasik
Ini sejumlah daerah di Jawa Barat yang menerapkan sistem ganjil genap.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah daerah di Jawa Barat menerapkan sistem ganjil genap.
Aturan ini diberlakukan di beberapa daerah di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 4 dan 3.
Diharapkan dengan aturan ini mobilisasi warga dapat ditekan atau dikurangi.
Di mana saja sistem ganjil genap di Jabar diterapkan? Ini rangkumannya :
Kota Bandung
Pemerintah Kota Bandung menerapkan kebijakan pemberlakukan ganjil genap kendaraan bermotor mulai hari ini, Sabtu (14/8/2021) sampai tanggal 16 Agustus 2021.
Adapun lokasi pemberlakuan ganjil genap meliputi Jalan Ir H Djuanda, yakni pada lalu lintas dua arah, mulai dari Traffic Light Jalan Persimpangan Jalan Ir H Djuanda-Jalan Cikapayang, sampai dengan Persimpangan Jalan Ir H Djuanda - Jalan Dipatiukur (Simpang Dago);
Kemudian Jalan Asia Afrika, meliputi lalu lintas satu arah, mulai dari Traffic Light Persimpangan Jalan Tamblong - Jalan Asia Afrika, sampai dengan Persimpangan Jalan Asia Afrika-Jalan Otto Iskandardinata.
Kabupaten Bandung
Kamis (12/8/2021), sistem ganjil genap diberlakukan di Kabupaten Bandung.
Di hari pertama ganjil genap di Bandung ini, masih banyak warga yang belum mengetahuinya.
Aturan ganjil genap diterapkan di Kabupaten Bandung dua kali sehari.
Yakni pagi pukul 07.00-09.00 WIB dan sore pukul 16.00-18.00.
Titik pemberlakuan ganjil genap adalah di Jalan Raya Kopo-Soreang, Jalan Al-Fathu, dan Gerbang Tol Soroja.
Kota Sukabumi
Jumat (13/8/2021) ratusan kendaraan bernomor ujung genap di ruas Jalan RE Martadinata dan Jalan A Yani Kota Sukabumi diputararahkan.
Pasalnya di hari pertama, ruas Jalan A Yani dan RE Martadinata untuk pengguna kendaraan bernomor ujung ganjil.
Pantauan di lokasi, dari arah Jalan Veteran menuju Jalan RE Martadinata, kendaraan bernomor ujung genap, selain yang dikecualikan diputararahkan ke Jalan Suryakencana tujuan arah timur Kota Sukabumi.
Sedangkan kendaraan bernomor ujung genap dari arah Jalan RA Kosasih yang menuju Jalan A Yani diputararahkan ke Jalan Otista atau Jalan Gudang menuju arah Jalan Siliwangi.
Begitu yang dari arah barat RE Martadinata diarahkan menuju Jalan Siliwangi - R Syamsudin SH, Suryakencana Perintis Kemerdekaan.
Kabupaten Sukabumi
Menurut Kasat Lantas Polres Sukabumi AKP Riki Fahmi Mubarok, ganjil genap akan diberlakukan di Jalan Siliwangi.
Mulai dari Simpang Jangilus sampai dengan Simpang Jalan Pelita, Palabuhanratu.
Palabuhanratu merupakan Ibu Kota Kabupaten Sukabumi.
Ia menambahkan, pelaksanaan ganjil genap di Sukabumi wilayah kabupaten ini mulai tanggal 13 hingga 16 Agustus 2021.
Cianjur
Jangan lupa, penerapan sisten ganjil genap juga diterapkan di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Menurut Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Mangku Anom, proses sosialisasi sisten ganjil genap yang diberlakukan di Jalan Mangunsarkoro bertujuan untuk membangkitkan perekonomian.
Pemberlakuan ganjil genap dilakukan karena di pusat kota Cianjur sudah tidak dilakukan lagi penyekatan.
"Jadi perlu saya luruskan, ganjil genap ini tak membebani masyarakat, justru sebagai tahapan dari tidak adanya penyekatan beralih ke pemberlakuan ganjil genap, tujuannya tentu untuk membangkitkan ekonomi di Cianjur dengan bertahap dan sesuai protokol kesehatan," ujar Kasat Lantas di lokasi sosialisasi pemberlakuan ganjil genap di Jalan Mangunsarkoro, Rabu (11/8/2021).
Kota Tasikmalaya
Pemberlakuan penggiliran kendaraan masuk pusat perbelanjaan Jalan KHZ Mustofa (Hazet), Kota Tasikmalaya, berdasar nomor kendaraan ganjil genap diperpanjang.
"Hasil evaluasi kami, kendaraan yang masuk Hazet berdasar plat ganjil-genap ternyata efektif mengurai kepadatan," kata Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, di Bale Kota, Kamis (12/8/2021).
Yusuf mengatakan, pemberlakuan ganjil-genap mulai diterapkan pada perpanjangan pertama PPKM Level 3 Kota Tasikmalaya.
Kota Cirebon
Sistem ganjil genap di Kota Cirebon mulai diujicobakan, Jumat (13/8/2021).
Warga tampaknya masih bingung mengenai kebijakan yang rencananya diberlakukan mulai awal pekan depan.
Sejumlah petugas pun terlihat bersiaga di delapan ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap.
Delapan lokasi itu adalah Jalan Tuparev, jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Cipto Mangunkusumo, Jalan Pemuda, Jalan Pekiringan, Jalan Karanggetas, dan Jalan Pasuketan.
Saat ini, aturan yang berlaku ialah ganjil sehingga hanya kendaraan bermotor yang dua digit terakhir pelat nomornya termasuk bilangan ganjil yang diperbolehkan melintas.
Kendaraan yang dua digit terakhir pelat nomornya kategori bilangan genap dilarang melintas di delapan ruas jalan itu.(nazmi a/lutfi am/dian h/m rizal/firman s/ahmad ib/ferry am)
Baca juga: Mulai Hari Ini, Ganjil Genap Diterapkan di Kota Bandung, di Dua Jalan yang Kerap Dilalui Warga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/ganjil-genap-di-kabupaten-sukabumi_1.jpg)