Pemberlakuan Ganjil Genap

Daftar Daerah dan Jalan di Jabar yang Terapkan Ganjil Genap, dari Sukabumi, Bandung Sampai Tasik

Ini sejumlah daerah di Jawa Barat yang menerapkan sistem ganjil genap.

Editor: taufik ismail
Tribunjabar.id/M Rizal Jalaludin
Kebijakan pemberlakuan ganjil genap mulai diterapkan di Jalan Raya Siliwangi, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (13/8/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Sejumlah daerah di Jawa Barat menerapkan sistem ganjil genap.

Aturan ini diberlakukan di beberapa daerah di Jawa Barat yang menerapkan PPKM Level 4 dan 3.

Diharapkan dengan aturan ini mobilisasi warga dapat ditekan atau dikurangi.

Di mana saja sistem ganjil genap di Jabar diterapkan? Ini rangkumannya :

Kota Bandung

Pemerintah Kota Bandung menerapkan kebijakan pemberlakukan ganjil genap kendaraan bermotor mulai hari ini, Sabtu (14/8/2021) sampai tanggal 16 Agustus 2021.

Adapun lokasi pemberlakuan ganjil genap meliputi Jalan Ir H Djuanda, yakni pada lalu lintas dua arah, mulai dari Traffic Light Jalan Persimpangan Jalan Ir H Djuanda-Jalan Cikapayang, sampai dengan Persimpangan Jalan Ir H Djuanda - Jalan Dipatiukur (Simpang Dago);

Kemudian Jalan Asia Afrika, meliputi lalu lintas satu arah, mulai dari Traffic Light Persimpangan Jalan Tamblong - Jalan Asia Afrika, sampai dengan Persimpangan Jalan Asia Afrika-Jalan Otto Iskandardinata.

Kabupaten Bandung

Kamis (12/8/2021), sistem ganjil genap diberlakukan di Kabupaten Bandung.

Di hari pertama ganjil genap di Bandung ini, masih banyak warga yang belum mengetahuinya.

Aturan ganjil genap diterapkan di Kabupaten Bandung dua kali sehari.

Yakni pagi pukul 07.00-09.00 WIB dan sore pukul 16.00-18.00.

Titik pemberlakuan ganjil genap adalah di Jalan Raya Kopo-Soreang, Jalan Al-Fathu, dan Gerbang Tol Soroja.

Kota Sukabumi

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved