Polsek Luragung Bangun Pos PPKM di Pasar Tradisional, Polsek Ciwaru Sebar Paket Sembako

posko PPKM di pasar tradisional ini bertujuan untuk memastikan aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan, tapi sesuai dengan protokol kesehatan

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Dokumen Humas Polres Kuningan
Polsek Luragung Kuningan, mendirikan posko PPKM di pasar tradisional Luragung. 

Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai

TRIBUNJABAR.ID, KUNINGAN- Upaya memastikan aktivitas perekonomian sesuai protokol kesehatan, Polsek Luragung Kuningan, mendirikan posko PPKM di pasar tradisional Luragung.

Kapolsek Luragung, Iptu Dadang, menyatakan pendirian posko PPKM di pasar tradisional merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar selama penerapan PPKM Level 4 dibangun Pos-Pos PPKM baik di tingkat Polres maupun tingkat Polsek.

“Adanya posko PPKM di pasar tradisional ini bertujuan untuk memastikan aktivitas perekonomian masyarakat tetap berjalan, namun sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Dadang.

Para petugas di posko PPKM pasar tradisional itu, kata Dadang, juga berpatroli keliling memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung untuk senantiasa disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Petugas posko PPKM juga akan membagikan masker secara gratis. Tugas utama Posko PPKM ini sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan melalui edukasi, sosialisasi, dan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Kuningan Cairkan Insentif Nakes Penanganan Covid-19, Khusus untuk Pembayaran Tiga Bulan Ini

Terpisah, sejumlah warga di Kecamatan Ciwaru mendapat bantuan paket sembako menyusul perpanjangan masa PPKM Level 4.

Pemerintah bersama dan TNI-Polri terus berupaya agar perekonomian masyarakat bisa segera pulih kembali.

"Penyaluran bantuan sosial berupa paket sembako sekaligus kepedulian kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sangat diperlukan pada saat ini, terlebih warga yang terkena pembatasan aktivitas akibat perpanjangan PPKM Level 4," kata Kapolsek Ciwaru Iptu Nurjani. 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved