PPKM Diperpanjang
Aturan Lengkap PPKM Level 4, Berlaku Sampai 9 Agustus, WFO 0 Persen dan Belum Boleh Ibadah Berjamaah
Ada sejumlah aturan yang diterapkan saat PPKM Level 4 diberlakukan di Indramayu.
Editor:
taufik ismail
TRIBUNJABAR.ID/DIAN HERDIANSYAH
Suasana pedagang di Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Selasa (3/8/2021). PPKM Level 4 di Kota Sukabumi diperpanjang dan berlaku pada 3-9 Agustus 2021.
"Ada tiga indikator acuan di PPKM Level 4 ini," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (3/8/2021).
Deden Bonni Koswara menyampaikan, pertama, kasus terkonfirmasi mingguan lebih dari 100/100 ribu penduduk.
Kedua, perawatan mingguan lebih dari 30/100 ribu penduduk.
Ketiga, Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tempat tidur perawatan pasien mingguan lebih dari 80 persen.
Dalam hal ini, Deden Bonni Koswara juga mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.
Baca juga: 13 Aturan PPKM Level 4, Berlaku Mulai Hari Ini di Indramayu, Mal Masih Tutup dan Resepsi Dilarang