Cara Masuk Bandung di Tengah PPKM Darurat bagi Karyawan atau Urusan Darurat, Cukup Penuhi Syaratnya

Akses perbatasan yang dijaga ketat setiap harinya selama PPKM Darurat salah satunya di Bundaran Cibiru.

Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/SHANIA SEPTIANA
Kemacetan di Jalan Raya Cibiru-Cinunuk menuju Bundaran Cibiru, Kota Bandung, Kamis (15/7/2021). 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Shania Septiana

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Aktivitas masyarakat memasuki Kota Bandung selama PPKM Darurat masih tinggi.

Rata-rata, mereka berasal dari luar Kota Bandung dan hendak bekerja di Kota Bandung.

Untuk menekan mobilitas masyarakat yang masuk Kota Bandung hanya untuk yang benar-benar bekerja dan untuk urusan darurat, polisi memperketat akses masuk ke Kota Bandung. 

Akses perbatasan yang dijaga ketat setiap harinya selama PPKM Darurat salah satunya di Bundaran Cibiru.

Seperti yang terjadi pada Kamis (15/7/2021). 

Petugas melakukan penjagaan sekaligus mengecek dokumen persyaratan masuk ke Bandung.

Kendaraan roda dua dan empat diberhentikan petugas.

Bagi kendaraan yang membawa persyaratan dipersilahkan melanjutkan perjalanan.

Dapat dipastikan jika tidak memiliki surat-surat pihak kepolisian akan bertindak tegas, pengendara akan diminta untuk putar arah.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan ada beberapa dokumen administrasi yang harus dibawa masyarakat bila memasuki Kota Bandung.

"Masuk Kota Bandung harus ada surat vaksinasi, KTP dan surat izin kerjanya. Kalau nggak ada dibalikkan lagi," ucap Ulung di sela-sela pemantauan penyekatan di Bunderan Cibiru.

Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan penyekatan di batas Kota Bandung ini ada empat titik.

Selain Bunderan Cibiru, batas kota yang dilakukan penyekatan antara lain Buahbatu, Ledeng dan Cibereum.

"Karena kita untuk tingkatkan penyekatan mobilitas masyarakat. Prinsipnya masyarakat di rumah, karena kegiatan di Bandung kan tutup, WFH pun 50 persen. Sedangkan aktifitas warga ke Kota Bandung didominasi dari luar Kota Bandung. Karenanya kami lakukan penekananan mobilitas masyarakat," kata Ulung.

Sebelumnya, ada 40 titik ruas jalan di Bandung yang dibuka tutup selama PPKM darurat. Adapun penutupan terdiri dari tiga ring. Apa saja?

A. *RING 1* Pusat Kota

Terdiri dari 16 ruas jalan :
1. Jalan Ottista (Pasar Baru)
2. 2. Jalan Asia Afrika – Tamblong
3. 3. Jalan Naripan – Tamblong
4. 4. Jalan Braga
5. 5. Jalan Banceuy – Asia Afrika
6. 6. Jalan Lembong – Tamblong
7. 7. Jalan Merdeka
8. 8. Jalan Ir H Juanda (Cikago sampai Simpang Dago)
9. 9. Jl. Purnawarman
10. 10. Jalan Dipatiukur
11. 11. Jalan Alun-alun Timur
12. 12. Jl Asia Afrika - Jl Karapitan
13. 13. Jl Asia Afrika - Jl Sunda
14. 14. Jl Asia Afrika - Jl A Yani
15. 15. Jl Asia Afrika - Jl Gatsu
16. 16. Jl Lengkong Kecil - Lengkong Besar
17. _Ket : penutupan jalan ruas jalan lain dapat diberlakukan insidentil sesuai kebutuhan_
B. *RING 2* Sepanjang Lingkar

1. Jalan Ahmad Yani – Martadinata
2. 2. Jalan Gatsu – Pelajar Pejuang 45
3. 3. Jalan Talaga Bodas – Pelajar Pejuang 45
4. 4. Jalan Lodaya – Pelajar Pejuang 45
5. 5. Jalan Buahbatu – Pelajar Pejuang 45
6. 6. Jalan Sriwijaya – Pelajar Pejuang 45
7. 7. Jalan M Ramdhan – Pelajar Pejuang 45
8. 8. Jalan Moch Toha – Pelajar Pejuang 45
9. 9. Jalan Ottista – BKR
10. 10. Jalan Kopo – Peta
11. 11. Jalan Pasirkoja – Peta
12. 12. Jalan Jamika – Peta (Simpang 5 B)
13. 13. Jl. Hos cokro - jl pajajaran
14. 14. Jl. Pajajaran - Dr. Rum
15. 15. Jl. Kebun Kawaung - jl hos Cokro
16. 16. Jl kebonjati - Gardu Jati
17. 17. Jl sudirman - Jl gardu jati (minyen)
C.

*RING 3* Sepanjang Soekarno Hatta dan Batas Kota Non Tol

1. Simp. Jl. Soetta - Jl. Pasir Koja
2. 2. Simp. Jl. Soetta - Jl. Kopo
3. 3. Simp. Jl. Soetta - Jl. Moch. Toha
4. 4. Simp. Jl. Soetta - Jl Buah Batu
5. 5. Bundaran Cibiru (batas kota)
6. 6. Cibeureum (batas kota)
7. 7. Ledeng (batas kota).

Penutupan jalan di Kota Bandung ditutup mulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB. Dan ditutup kembali pada pukul 13.00 hingga 16.30 WIB.

Sedangkan untuk malam hari penutupan jalan di ring 1,2 dan 3 dimulai pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved