Pemkot Bandung Perketat Aktivitas Warga, Mal Sampai Pukul 19.00, Resepsi Dilarang dan Jalan Ditutup
Pemkot Bandung kembali memperketat aktivitas warganya setelah terjadi lonjakan Covid-19.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Lalu Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Jalan LRE Martadinata (Riau), Jalan Aceh, Jalan Sumatera, Jalan Wastukencana, Jalan Dago, Jalan Purnawarman, dan Jalan Dipatiukur.
Kemudian, ring dua meliputi sepanjang jalan lingkar selatan.
Seperti Jalan Ahmad Yani-Riau, Jalan Gatsu-Lingkar Selatan, Jalan Talaga Bodas-Lingkar Selatan, Jalan Buahbatu-Lingkar Selatan, Jalan Sriwijaya-Lingkar Selatan, Jalan M Ramdan-Lingkar Selatan, Jalan Moh Toha-Lingkar Selatan, Jalan Otista-BKR, Jalan Kopo-BKR, dan Jalan Kopo-Peta.
Sedangkan ring 3, jalan-jalan yang ada di perbatasan Kota Bandung.
Seperti kawasan Jalan Setiabudi, Ledeng, Cibeureum, Bundaran Cibiru, dan Jembatan Derwati.
"Ring 1 dan 2 itu biasanya (ditutup) hanya pada malam Minggu. Tapi, mulai Kamis besok atau pukul 00.00 WIB nanti malam sudah dimulai penutupan hingga ke ring 3. Tapi, pada Jumat, Sabtu, dan Minggu penutupan dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB," katanya.
Baca juga: CATAT Ini Jalan-jalan yang Siap Ditutup Buntut Lonjakan Covid-19 di Kota Bandung, Ada 3 Ring