Pemkot Bandung Perketat Aktivitas Warga, Mal Sampai Pukul 19.00, Resepsi Dilarang dan Jalan Ditutup
Pemkot Bandung kembali memperketat aktivitas warganya setelah terjadi lonjakan Covid-19.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung telah mengambil kebijakan untuk memperketat mobilitas warganya akibat lonjakan Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan pihaknya menutup tempat hiburan dan objek wisata per Kamis (17/6/2021).
Tak hanya itu, Oded juga meminta restoran atau tempat makan untuk memberlakukan take away dan tak memperbolehkan makan di tempat.
Kemudian pembatasan jam operasional pun dilakukan kembali.
Jam operasional mal, lanjutnya, dibatasi hingga pukul 19.00 WIB sama dengan toko modern.
"Kalau untuk pasar tradisional kami minta untuk operasional hingga pukul 10.00 WIB. Acara pernikahan juga kami batasi dengan hanya boleh akad. Itu pun dibatasi hanya 50 orang, sedangkan resepsi pernikahan tak diperbolehkan," katanya, di Balaikota, Rabu (16/6/2021).
Oded juga menyebut menindaklanjuti arahan Presiden RI, Joko Widodo untuk lakukan PPKM mikro dengan menyediakan pos siaga di setiap kelurahan.
Saat ini, sudah terdata sebanyak 151 kelurahan yang tersedia pos siaga, sementara sisanya Oded meminta untuk segera diadakan dan mengaktifkannya.
"Pelaksanaan simulasi pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) kami hentikan yang seharusnya berakhir pada 18 Juni 2021 sejak 7 Juni 2021. Kami juga akan tunggu keputusan apakah Juli pelaksanaan PTMT bisa dilakukan atau tidak," katanya.
Jalan Ditutup
Sejumlah jalan di Kota Bandung bakal ditutup per Kamis (17/6/2021).
Hal itu dikatakan Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna setelah mengikuti rapat terbatas di Balaikota, Rabu (16/6/2021).
Kapolrestabes Bandung menyampaikan penutupan jalan dibagi menjadi tiga ring.
Ring pertama, katanya, meliputi Jalan Otista, Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy-Asia Afrika.
Lalu Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Jalan LRE Martadinata (Riau), Jalan Aceh, Jalan Sumatera, Jalan Wastukencana, Jalan Dago, Jalan Purnawarman, dan Jalan Dipatiukur.
Kemudian, ring dua meliputi sepanjang jalan lingkar selatan.
Seperti Jalan Ahmad Yani-Riau, Jalan Gatsu-Lingkar Selatan, Jalan Talaga Bodas-Lingkar Selatan, Jalan Buahbatu-Lingkar Selatan, Jalan Sriwijaya-Lingkar Selatan, Jalan M Ramdan-Lingkar Selatan, Jalan Moh Toha-Lingkar Selatan, Jalan Otista-BKR, Jalan Kopo-BKR, dan Jalan Kopo-Peta.
Sedangkan ring 3, jalan-jalan yang ada di perbatasan Kota Bandung.
Seperti kawasan Jalan Setiabudi, Ledeng, Cibeureum, Bundaran Cibiru, dan Jembatan Derwati.
"Ring 1 dan 2 itu biasanya (ditutup) hanya pada malam Minggu. Tapi, mulai Kamis besok atau pukul 00.00 WIB nanti malam sudah dimulai penutupan hingga ke ring 3. Tapi, pada Jumat, Sabtu, dan Minggu penutupan dimulai pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB," katanya.
Baca juga: CATAT Ini Jalan-jalan yang Siap Ditutup Buntut Lonjakan Covid-19 di Kota Bandung, Ada 3 Ring