Penanganan Virus Corona
UPDATE Covid-19 Klaster Gedung Sate, Pak Uu Jelaskan Soal Lockdown dan Ajak Masyarakat Taat Prokes
Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum jelaskan klaster Gedung Sate positif Covid-19. Ingatkan PNS dan masyarakat taat protokol kesehatan.
Penulis: Kisdiantoro | Editor: Kisdiantoro
Di Gedung Sate, pegawai diwajibkan menghindari kegiatan yang bersifat pengumpulan massa lebih dari lima orang. Karenanya, kegiatan bisa dilakukan secara virtual. Kehadiran pegawai di kantor atau tempat bekerja pada setiap Unit Kerja, katanya, maksimal 25 persen, kecuali para pejabat struktural harus tetap hadir
"Bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA). Seluruh PNS wajib melaporkan aktifitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP," katanya.
Kemudian, kata Dudi, masjid, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate kembali ditutup. Surat Edaran yang ditandatangani dirinya ini berlaku mulai tanggal 3 Juni 2021 sampai dengan tanggal 9 Juni 2021.
Baca juga: 32 Pegawai Gedung Sate yang Positif Covid-19 Ternyata Rata-rata Alami Gejala Ini