Rabu, 3 Juni 2026

Profesor Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswi

BREAKING NEWS: Unpad Nonaktifkan Sementara Guru Besar yang Diduga Lecehkan Mahasiswa

Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang diduga melakukan pelecehan

Tayang: | Diperbarui:
Istimewa
Screenshot tampilan yang menginformasikan kalau seorang guru besar Unpad terlibat dalam kasus pelecehan seksual. 

Ringkasan Berita:
  • Universitas Padjadjaran menyampaikan keprihatinan atas dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen.
  • Rektor Unpad, Prof. Arief S Kartasasmita, menegaskan kampus tidak menoleransi kekerasan dalam bentuk apapun.
  • Dosen terduga pelaku langsung dinonaktifkan sementara dari seluruh kegiatan akademik.
  • Unpad membentuk tim investigasi bersama Satgas PPKS dan senat fakultas untuk menelusuri kasus secara objektif.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Universitas Padjadjaran menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan kekerasan seksual yang melibatkan salahsatu dosen di lingkungan Unpad.

Rektor Unpad, Prof Arief S Kartasasmita menegaskan kampus Unpad tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan kampus, termasuk kekerasan seksual.

"Sebagai institusi pendidikan tinggi, Unpad berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, keamanan, dan perlindungan bagi seluruh sivitas akademika. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Rektor dalam keterangan resminya, Kamis (16/4/2026).

Baca juga: VIRAL Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa, BEM Pasang Badan Desak Kampus Tindak Tegas Pelaku

Rektor Unpad juga menyikapi dinamika yang berkembang saat ini, di mana telah melakukan berbagai penelusuran. 

Setelah menerima laporan secara lengkap, katanya, pada hari yang sama Unpad segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh kegiatan akademik.

Selanjutnya, Unpad langsung menjalankan prosedur penanganan dugaan kekerasan seksual sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimulai dengan pembentukan tim investigasi untuk melakukan penelusuran secara objektif dan menyeluruh dengan melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad dan unsur senat fakultas. 

"Kami berkomitmen apabila dalam proses investigasi terbukti adanya pelanggaran berupa tindakan kekerasan seksual, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban. Itu berlaku untuk semua warga Unpad, termasuk dosen, mahasiswa, maupun tenaga kependidikan," ujar Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita.

Di luar kasus tersebut, lanjutnya, Unpad menekankan bahwa penanganan tindakan kekerasan seksual perlu ditangani dengan penuh kehati-hatian. 

"Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban," ujar Rektor.

Baca juga: VIRAL Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa, BEM Pasang Badan Desak Kampus Tindak Tegas Pelaku

Selanjutnya, melalui tindakan cepat dalam memproses perkara ini, Unpad memastikan pencegahan dan penanganan kekerasan tidak hanya dilakukan untuk kasus-kasus tertentu saja, namun segala tindakan pencegahan dan penanganan kekerasan. 

Hal ini dilakukan secara menyeluruh dengan semangat untuk menciptakan ruang aman bagi warga Unpad di lingkungan kampusnya.

Rektor Unpad meminta dukungan penuh dari seluruh masyarakat, termasuk semua warga Unpad, demi kelancaran pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan kampus. 

Unpad pun terbuka atas segala masukan dari semua pihak dari unsur masyarakat umum, sehingga dapat membantu menjaga suasana kampus selalu kondusif dan nyaman sebagai institusi pendidikan. 

Viral Dugaan Pelecehan

Viral, dugaan tindakan pelecehan seksual dilakukan oleh guru besar Universitas Padjadjaran beredar luas setelah munculnya pernyataan sikap dari BEM Kema Unpad dan BEM KEMA FKEP Unpad di media sosial.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved