Klaster Covid 19 di Gedung Sate

32 Pegawai Gedung Sate yang Positif Covid-19 Ternyata Rata-rata Alami Gejala Ini

Sebanyak 32 pegawai lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinyatakan positif Covid-19 sebagian besar mengalami gejala

Istimewa
Ilustrasi Gedung Sate- Sebanyak 32 pegawai lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinyatakan positif Covid-19 

"Bagi PNS yang berusia 50 tahun ke atas, ibu hamil dan menyusui, memiliki penyakit bawaan atau perantara disarankan untuk Flexible Working Arrangements (FWA). Seluruh PNS wajib melaporkan aktifitas kinerja dan kehadiran melalui TRK dan K-Mob, sebagai dasar perhitungan dan pemberian TPP," katanya.

Kemudian, kata Dudi, masjid, museum, kantin, dan area publik Gedung Sate kembali ditutup.

Surat Edaran yang ditandatangani dirinya ini berlaku mulai tanggal 3 Juni 2021 sampai dengan tanggal 9 Juni 2021.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved