TKW Terancam Hukuman Mati
Sosok Nenah Arsinah, TKW Majalengka yang Terancam Hukuman Mati di Uni Emirat, Bersumpah Tak Membunuh
Ini sosok Nenah Arsinah, TKW asal Majalengka yang terancam dihukum mati di Dubai, UEA.
"Sudah ada jawaban juga bahwa akan ada negosiasi diyat dengan pihak sana. Terkait nominal diyatnya kami belum tahu. Yang jelas sudah ada titik terang sebesar 75 persen, bahwa Nenah bisa bebas," ujarnya.
Pihak keluarga meyakini Nenah tidak bersalah dalam kasus terbunuhnya sopir majikan pada 2014 lalu.
Kakak Kandung Nenah, Nung Arminah (41) mengatakan, adiknya tersebut masih sering berkomunikasi dengan dirinya.
Tak hanya menanyakan kabar, Nenah sering kali bercerita bahwa ia sudah ingin sekali keluar dari penjara.
"Saya yakin Nenah itu tidak bersalah, dia sudah bersumpah bahwa dia bukan yang membunuh sopir majikannya. Terakhir ngabarin tiga hari sebelum lebaran kemarin," ujar Nung saat ditemui di rumahnya di Blok Selasa RT.02/03, Desa Ranjiwetan, Senin (24/5/2021).
Nung menceritakan, bahwa Nenah berangkat bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara resmi oleh pembawa berwenang.
Tiga tahun perjalanan, Nenah masih merasa nyaman bekerka sampai akhirnya pulang ke rumah pada tahun 2014 lalu.
"Itu pulang juga karena ibunya meninggal, tapi pas Nenah datang sudah hari ke-40 ibu meninggal, karena katanya sulit izin ke majikannya. Di sini hanya 10 hari lalu berangkat lagi ke Dubai," ucapnya.
Sejatinya, masih kata dia, informasi bahwa Nenah telah terjerat kasus pembunuhan dan dituntut hukuman mati sudah diketahuinya sejak 2014 lalu.
Namun, pihak keluarga saat itu tidak bisa berbuat banyak untuk membebaskan Nenah dari hukum yang telah diterimanya.
"Akhirnya saya bulan kemarin datangi kantor Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) di Ligung sana, dan alhamdulilah akan dibantu untuk membebaskan Nenah," ujar dia.(eki y)
Baca juga: Cerita Keluarga TKW Majalengka yang Dituntut Hukuman Mati di Dubai, Yakin Nenah Tidak Bersalah