Bahar bin Smith Tinggikan Hukum Islam di Atas Hukum Negara, Ini Alasan Aniaya Sopir Taksi Online

Habib Bahar bin Smith mengaku sudah membaiat dua narapidana terorisme saat mendekam di Lapas Cibinong.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
Tribun Jabar/Mega Nugraha
Sidang Habib Bahar bin Smith yang dilakukan secara virtual di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRR Martadinata, Selasa (18/5/2021). 

"Justru para koruptor yang menyengsarakan rakyat. Mereka itu yang tidak nasionalis. Jadi saya kalau urusan pribadi saya tidak permasalahkan," ujar dia.

Jaksa mendakwa Habib Bahar dengan pasal 170 KUHP ayat (2) ke-1 tentang kekerasan secara bersama-sama dalam dakwaan pertama dan Pasal 351 KUHP ayat 2 tentang penganiayaan Jo Pasal 55 pada dakwaan kedua.

Di persidangan, Bahar mengaku menganiaya Ardiansyah karena istrinya digoda.

Saat itu, istrinya, Jihana Rokayah, kata Bahar, digoda oleh Ardiansyah.

Dia berpegang pada hadis.

Baca juga: Bahar bin Smith Akui Pukul Driver Taksi Online yang Antar Istrinya Pulang Istri Kini Sudah Meninggal

"Satu hadis nabi berbunyi artinya 'barang siapa yang di mana orang itu mengintip isi rumah orang, mengintip ingin cari tahu mana istrinya, anak cantik, istri cantik, mengintip saja tanpa izin pemilik rumah maka pemilik rumah halal mencolok matanya. Dia tidak dikenai hukuman. Itu kalau bicara Islam," ucap Bahar.

Sebagai seorang yang mengaku nasionalis, dia kemudian menyinggung soal hukum negara yang mengatur larangan menganiaya orang lain.

Meski begitu, untuk kehormatan istri, dia memilih hukum agama sekalipun dia mengakui hukum negara. 

"Tetapi yang mulia, apabila hukum negara yang saya hormati dan hukum agama yang saya paling hormati bertentangan, saya pilih hukum agama karena paling tinggi. Tapi saya menghormati hukum negara. Saya tahu dalam hukum negara apa yang dilakukan saya itu salah. Tapi jikalau hukum negara yang saya lakukan salah, untuk jaga kehormatan istri, saya tidak perdulikan hukum negara untuk menjaga muruah," kata Bahar. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved