Bahar bin Smith Tinggikan Hukum Islam di Atas Hukum Negara, Ini Alasan Aniaya Sopir Taksi Online
Habib Bahar bin Smith mengaku sudah membaiat dua narapidana terorisme saat mendekam di Lapas Cibinong.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Giri
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Mega Nugraha
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith mengaku sudah membaiat dua narapidana terorisme saat mendekam di Lapas Cibinong.
Namun, baiat itu, menurutnya, bermakna positif karena mengajak kembali ke negara kesatuan Republik Indonesia.
"Yang mulia, saya di Lapas Cibinong, dua teroris dua kasus teroris itu saya bikin mereka NKRI," kata Bahar bin Smith saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LLRR Martadinata, Kota Bandung, Selasa (18/5/2021).
Ada sejumlah persyaratan bagi napi terorisme untuk mendapat remisi sesuai aturan.
Satu di antaranya, kembali ikrar mencintai NKRI.
Bahar yang berada di Lapas Cibinong menjalani persidangan dengan tersambung ke ruang sidang via teleconference.
Dia didakwa kasus penganiayaan terhadap Ardiansyah, sopir taksi online di Kota Bogor pada 2018.
Bahar bin Smith sempat menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan seusai masa asimilasinya dicabut oleh Kemenkum HAM karena membuat kerumunan.
Baca juga: Dianiaya Bahar bin Smith, Ardiansyah Driver Taksi Online Sempat Enggak Bisa Kerja 10 Hari
Saat itu, Bahar yang sudah divonis tiga tahun karena menganiaya dua santri, menjalani bebas asimilasi dari Lapas Gunung Sindur.
Namun, asimilasinya dicabut karena membuat kerumunan di masa pandemi Covid-19.
Dia kemudian dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Selama di Lapas Gunung Sindur dan Nusakambangan, Bahar juga mengaku sudah membaiat napi terorisme kembali setia kepada NKRI.
"Di Nusakambangan saya bikin mereka NKRI. Di sini (Lapas Gunung Sindur) ada tujuh napi saya bikin mereka NKRI. Napi teroris yang mereka katakan pemerintah thogut saya jelaskan kepada mereka sehingga mereka kembali pada akidah ahlussunah wal jamaah," ucap dia.
Dia juga mengklaim seorang nasionalis. Karenanya, dia meng-NKRI-kan napi terorisme.