Eddy Tansil, Koruptor Kelas Kakap yang Jadi Buron, Pindah-pindah Negara, Sempat Ada di Cina

Pada 8 Mei 1996, Eddy Tansil kabur dari penjara dan terus menghilang. Ia sempat diketahui berada di Cina pada 2013.

Istimewa
Eddy Tansil 

Di dalam pengadilan terungkap adanya pembobolan uang negara sebesar 430 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun.

Eddy diganjar hukuman penjara 17 tahun, uang pengganti Rp 500 miliar, dan denda Rp 30 juta, termasuk penyitaan sejumlah aset miliknya.

Vonis juga dijatuhkan untuk para petinggi Bapindo yaitu Subekti Ismaun (penjara 6 tahun ditambah denda Rp 30 juta), F Bambang Kuntjoro (penjara 4 tahun ditambah denda Rp 15 juta), Sjahrizal (penjara 6 tahun ditambah denda Rp 30 juta), dan Towil Heryoto (penjara 8 tahun ditambah denda Rp 30 juta).

Kepala Cabang Bapindo, Maman Suparman (alm) yang diganjar penjara sembilan tahun ditambah denda Rp 15 juta.

Maman meninggal dunia semasa menjalani masa hukuman dan sedang mengupayakan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung

Semua terdakwa kemudian mengajukan banding, tapi Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukum Eddy menjadi 20 tahun dan ada kewajiban membayar uang pengganti dan denda dengan jumlah yang sama.

Upaya kasasi yang diajukan Eddy Tansil dan para terpidana lainnya pun ditolak Mahkamah Agung. Mereka akhirnya tetap dijebloskan ke penjara.

Baca juga: Nama Prabowo Subianto Disenggol dalam Kasus Korupsi Ekspor Benur, Juru Bicara Membantah

Namun, negara harus "gigit jari". Setelah dihitung, aset Eddy Tansil hanya sekitar Rp 100 miliar.

Kaburnya Eddy Tansil terjadi di tengah isu kolusi yang dilemparkan Ketua Muda MA bidang Hukum Pidana Umum, Adi Andojo Soetjipto, yang juga merupakan Ketua Majelis Hakim Agung yang memutus permohonan kasasi Eddy.

Kaburnya Eddy merupakan tamparan keras bagi dunia peradilan Tanah Air.

Sebab, sejumlah upaya yang menguras tenaga, biaya dan waktu berbulan-bulan dengan menghadirkan sekian petinggi negara seperti Sudomo, JB Sumarlin hingga Menteri Muda Keuangan Nasruddin Sumintaputra kandas.

Eddy harusnya dalam tahap pengawasan khusus karena ketahuan punya fasilitas ‘istimewa’ di penjara, berupa ruangan berpendingin udara hingga izin kunjungan keluarga setiap hari. Di tengah pengawasan khusus itulah, Eddy Tansil kabur.

Bahkan, mantan Dirjen Pemasyarakatan Baharuddin Lopa pun keheranan. “Bagaimana dalam pengawasan khusus bisa kabur?” ucap Baharuddin.

Setelah 25 tahun kabur, Eddy Tansil masih sulit ketahaui Jejaknya pun tak diketahui.

Baca juga: Kerap Berpindah-pindah Tempat, Eks Bos BUMN di Bandung yang Buron Kasus Korupsi Ditangkap

Kaburnya dari Lapas Cipinang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved