Eddy Tansil, Koruptor Kelas Kakap yang Jadi Buron, Pindah-pindah Negara, Sempat Ada di Cina
Pada 8 Mei 1996, Eddy Tansil kabur dari penjara dan terus menghilang. Ia sempat diketahui berada di Cina pada 2013.
TRIBUNJABAR.ID- Masih ingat Eddy Tansil atau Tan Tjoe Hong? Ia dikenal sebagai koruptor kelas kakap di Indonesia di era Orde Baru.
Pada 1996, Eddy Tansil divonis 20 tahun penjara karena kasus pembobolan uang negara sebesar 430 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,3 triliun.
Pada 8 Mei 1996, Eddy Tansil kabur dari penjara dan terus menghilang. Ia sempat diketahui berada di Cina pada 2013. Setelah itu, jejaknya sulit dilacak lagi.
Eddy terlibat kasus korupsi pembobolan uang negara Bapindo. Kasus itu sempat menghebohkan Indonesia 1994-1996.
Ia ditangkap pada tahun 1994, melewati proses peradilan, hingga kabur dari Lapas Cipinang pada 8 Mei 1996.
Keberadaan koruptor berjuluk BB atau Bapak Bir itu bak ditelan bumi, menghilang tanpa jejak. Muncul dugaan bahwa dia kabur ke Cina.
Baca juga: Kronologi Korupsi di Bank Pemerintah di Indramayu Terungkap, Kontraktor Kaget Rekening Berkurang
Pada 2013, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, Kejaksaan Agung mengendus keberadaan pembobol uang negera melalui kredit Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) melalui perusahaan Golden Key Group (GKG) itu, di Cina.
Bahkan, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri saat itu, Komjen Suhardi Alius, berharap agar pemerintah Cina membantu pemerintah Indonesia dalam memulangkan Eddy Tansil tersebut.
"Kalau mereka memberikan izin untuk mendeportasi dia, justru akan lebih baik kan? Jadi tak perlu lagi diekstradisi, karena itu terlalu lama prosesnya,” kata Suhardi Alius di Mabes Polri pada 27 Desember 2013.
Awal Mula Kasus Eddy Tansil Terungkap
Dilansir dari pusat data Harian Kompas, kasus ini terungkap saat rapat dengar pendapat antara Komisi VII DPR dengan Gubernur Bank Indonesia J Sudrajad Djiwandono pada 1993.
Saat itu, anggota Komisi VII dari Fraksi Karya Pembangunan AA Baramuli menjadi tokoh penting.
Mantan Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) itu mengungkap secara gamblang petunjuk kemungkinan adanya penyelewengan uang dalam jumlah besar dalam kasus kredit yang dikucurkan Bapindo kepada bos GKG Eddy Tansil tanpa ada jaminan yang jelas.
Belakangan, ada dua nama pejabat penting yang diketahui memberikan referensi layak kredit untuk Eddy Tansil yang ditujukan kepada jajaran pimpinan tertinggi di bank milik pemerintah itu.
Baca juga: Seharusnya Djoko dan Edy Tansil Bisa Ditangkap, Pembobol Bank BNI Ditangkap Setelah Buron 17 Tahun
Keduanya adalah mantan Menteri Keuangan JB Sumarlin dan Ketua DPA Laksamana (Purn) Sudomo. Namun, tidak ada bukti keterkaitan mengenai aksi Eddy Tansil dengan dua orang itu.