Begini Nasib Jabatan dan Status ASN Kepala MTs di Cianjur yang Pesta Sabu-sabu dengan Seorang Wanita
Kepala MTs yang ditangkap polisi karena sedang pesta sabu-sabu bersama seorang perempuan sudah diberhentikan sementara dari statusnya sebagai ASN.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kepala MTs yang ditangkap polisi karena sedang pesta sabu-sabu bersama seorang perempuan sudah diberhentikan sementara dari statusnya sebagai ASN dan dinon-job-kan dari jabatan kepala sekolah.
"Pihak Kemenag Cianjur sesuai dengan prosedur mengajukan pemberhentian sementara dan penerapan plt untuk MTs 2 Tanggeung Cianjur," ujar Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Cianjur, Hamdan, ditemui di Kantor Kemenag Cianjur, Jumat (16/4/2021).
Hamdan mengatakan, tersangka SG diangkat menjadi kepala MTs pada 2017.
Sebelumnya, SG sempat menjadi guru MTs di Sawah Gede.
"Proses selanjutnya kami menunggu keputusan kanwil untuk mengangkat plt Kasek MTs Tanggeung. Sudah kami ajukan tiga nama dari kemenag, dari guru, dan dari kanwil," katanya.
Baca juga: Penyerang AS Roma Tetap Pede Hadapi MU di Semifinal Liga Europa, Edin Dzeko Punya Kenangan Manis
Baca juga: BEDA, Relawan di Cisolok Sukabumi Berbagi Takjil Pagi Hari, Tapi Bukan untuk Langsung Dimakan
Baca juga: Warga Tembok Jalan Bikin Pengendara Kebingungan, Sebelumnya Ditantang Saat Marah karena Diklakson
Hamdan mengatakan, pengajuan plt harus selesai pada hari ini karena menyangkut administrasi MTs.
"Kami sangat prihatin sekali, ini musibah bagi kami," katanya.
Ia mengimbau kepada kepala satker dan madrasah harus mawas diri, dan menjadikan pelajaran bagi semuanya.
Baca juga: Pengurus Bus dan Pengemudi Bus Bisa Beroperasi Saat Larangan Mudik
Baca juga: Satpol PP Razia Warung Nasi dan Restoran yang Buka Siang Hari Saat Ramadan, Pembeli Langsung Kabur
Hamdan mengatakan, Kemenag Cianjur sudah mengimbau kepada para kepala sekolah madrasah, khususnya.
"Ini musibah dan di luar jangkauan kami. Kami mendoakan semoga semua terhindar dari musibah seperti ini," katanya. (fam)