Leasing Benarkan Motor yang Dicegat Debt Collector di Cianjur Sudah Lunas, Dukung Langkah Polisi
Pihak leasing FIF Cianjur membenarkan sepeda motor yang dicegat oknum debt collector dan berujung penganiayaan, sudah lunas.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Pihak leasing FIF Cianjur membenarkan sepeda motor yang dicegat oknum debt collector dan berujung penganiayaan terhadap suami pengendara di Cianjur, kondisinya sudah lunas.
Uton Rifai selaku Head Collector FIF Cianjur, mengatakan, pihaknya tak pernah memberi tugas kepada oknum yang dimaksud karena tak ada kontrak.
Dari keterangan korban, istrinya dicegat karena motor yang sedang dikendarai ada tunggakan di FIF.
Adanya kasus tersebut, Uton mengatakan cukup kaget dan mendukung sepenuhnya upaya pihak kepolisian untuk mengusut tuntas
"Jadi sebenarnya kami tahu setelah kejadian. Pas sudah ramai ada polisi, kami didatangi pihak kepolisian," ujar Uton ditemui di Kantor FIF Cianjur Jalan KH Abdulah Bin Nuh, Senin (12/4/2021).
Uton mendengarkan kronologi dari Kasatreskrim Polres Cianjur karena kebetulan kasatreskrim sedang melintas di dekat lokasi.
"Cerita dari Kasatreskrim semula mendengar tawuran warga. Namun setelah dilidik ternyata debt collector mau mengamankan motor," kata Uton.
Uton menjelaskan, sepeda motor tersebut sudah lunas bulan Desember.
Baca juga: Warga Kota Sukabumi Diizinkan Adakan Buka Bersama, Namun Wali Kota Achmad Fahmi Minta Ini
Baca juga: Tolak Tunjangan Hari Raya Dicicil, Seratusan Buruh Demonstrasi di Gedung Sate Bandung
Baca juga: Seperti Lebaran Tahun Lalu, Dishub Purwakarta Akan Lakukan Penyekatan di Empat Titik Ini
"Secara kontrak sudah selesai. Kalau terkait data yang dimiliki oknum, kami tak mengetahui data tersebut dari mana. Logika saja, FIF masa memberikan data yang tak valid," katanya.
Uton mengatakan, pihaknya langsung klarifikasi kalau kontrak sudah lunas dan tak mungkin ada debt collector yang ditugaskan.
"Debt collector tak ada ikatan khusus dengan pihak leasing, dan saya tegaskan oknum yang kemarin tak ada sangkut paut dengan FIF," katanya
Uton mengatakan, karena oknum debt collector tersebut menyebut FIF maka pihaknya merasa sangat dirugikan.
"Kerugian image kami tak baik saat ini di Cianjur, kami sangat dirugikan," katanya.
Uton mengatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya upaya kepolisian untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.
Sebelumnya, debt collector beraksi di jalanan Kabupaten Cianjur. Bahkan seorang suami berinisial IB, warga Nagrak, mendapat penganiayaan saat mengamankan motor sang istri yang dicegat debt collector.
Baca juga: Seekor Monyet Liar Serang Warga dan Acak-acak Warung di Kuningan
Baca juga: Perbedaan Metode Hilal dan Hisab dalam Penentuan 1 Ramadhan atau 1 Syawal