Ketua Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Positif Sosialisasi Antikorupsi oleh KPK di Jabar
Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengapresiasi positif program sosialisasi antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
TRIBUNJABAR.ID - Ketua Komisi I DPRD Jabar Bedi Budiman mengapresiasi positif program sosialisasi antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin (22/3/2021).
Hadir mewakili KPK Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Kedeputian Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi Yudiawan Wibisono.
Di awal penyampaian materi, Yudiawan mengingatkan ada tiga hal yang menjadi perhatian khusus pemerintah karena hal-hal tersebut berdampak buruk bagi kelangsungan bernegara.
Pertama, paham radikalisme yang berbuntut terorisme dan disintegrasi bangsa.
Kemudian kedua, narkoba yang merusak mentalitas generasi muda dan masa depan bangsa.
"Dan ketiga adalah perilaku korupsi yang menghambat tatanan pembangunan perekonomian bangsa bahkan bisa menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan," ujarnya.
Baca juga: Warga Bandung Wajib Tahu, 21 Titik Lokasi Tilang Elektronik di Kota Bandung, Berlaku Mulai Hari Ini
Yudiawan juga mengilustrasikan infastruktur yang roboh dan menimbulkan korban karena dibangun tidak sesuai spesifikasi akibat anggarannya dikorupsi.
Menurutnya kegiatan Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi merupakan salah satu upaya pencegahan tindak korupsi yang terdapat dalam delapan Intervensi KPK atau Monitoring Center of Prevention (MCP).
Ke delapan fokus KPK yang merupakan titik kerawan korupsi meliputi; Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.
"Ini yang menjadi intervensi KPK, supaya hal tersebut dapat dibantu teman-teman DPRD Jawa Barat untuk berkordinasi dengan Pemprov," katanya.
Terkait hal itu, Bedi Budiman merespon positif dan mendukung sepenuhnya tindakan pencegahan KPK yang termaktub dalam ke delapan bidang program intervensi sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Yudiawan.
"Kami mengapresiasi kegiatan sosialisasi KPK dalam melakukan pencegahan korupsi di dprd jabar. Apalagi pemberantasan korupsi telah menjadi komitmen bersama," kata Bedi melalui ponselnya.
Baca juga: Dulu 14 Hari Sekarang 28 Hari, Rentang Waktu Vaksin Kedua Setelah Suntik Pertama, Begini Kata Emil
Selaras dengan KPK, menurut Bedi, Komisi I saat ini tengah melakukan fungsi pengawasan terhadap aset-aset milik daerah dan telah melakukan sejumlah langkah dalam upaya mengamankan aset milik daerah tersebut.
Ia menyebut, sinergi dengan aparat penegak hukum mutlak diperlukan dalam upaya menertibkan dan mengamankan aset daerah, untuk selanjutnya aset tersebut dapat dimanfaatkan untuk sarana kemakmuran umum.
"Dalam forum tadi saya sempat berdialog dengan pak Yudiawan soal aset daerah ini. Beliau merespon untuk membantu dalam hal penertiban dan pengamanan aset Pemprov Jabar karena memang pelibatan aparat penegak hukum sangat diperlukan mengingat masalah aset cukup rumit dan memerlukan penanganan lintas kelembagaan," ujarnya.