Keluarga Kamilia Akhirnya Lapor ke Polisi, Gadis Garut yang Diduga Diculik Ternyata Belum Ditemukan
Pihak keluarga melapor ke polisi perihal hilangnya Kamilia Rahmah (17), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Aji mengungkapkan jika Kamilia ternyata dibawa kabur oleh orang dewasa, pelaku bisa dijerat UU
Perlindungan anak.
Baca juga: Fakultas Hukum UI Berhasil Raih Penghargaan sebagai Fakultas Hukum Terbaik di Indonesia
Baca juga: FAKTA Pevoli Aprilia Manganang, Ternyata Tidak Ada Organ Internal Jenis Kelamin Wanita
Diberitakan sebelumnya Kamilia dinyatakan hilang pada Minggu 7 Maret pukul 13.00 sepulang mengikuti bimbingan belajar di kawasan Jalan Pahlawan, Sukagalih Tarogong Kidul.
Ia sempat menuliskan pesan via WhatsApp kepada temannya dan mengaku sedang berada di dalam mobil. Dalam pesan WhatsApp-nya itu ia sempat meminta tolong.
"Sarj tolong saya, saya dibawa pakai mobil putih, saya tidak tahu dibawa kemana, saya pusing, tas saya hilang, saya dibawa oleh bapak-bapak," tulis Kamilia dalam pesannya yang dikirim ke temannya. (*)