Keluarga Kamilia Akhirnya Lapor ke Polisi, Gadis Garut yang Diduga Diculik Ternyata Belum Ditemukan
Pihak keluarga melapor ke polisi perihal hilangnya Kamilia Rahmah (17), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Giri
Laporan Kontributor TribunJabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Pihak keluarga melapor ke polisi perihal hilangnya Kamilia Rahmah (17), warga Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasubbag Humas Polres Garut, Ipda Muslih Hidayat.
"Sudah buat laporan tadi, orang tua sudah datang ke kami," kata Muslih, Selasa (9/3/2021).
Orang tua Kamilia, Jajang, mengatakan, anaknya belum ditemukan.
"Belum. Belum ada komunikasi juga karena handphone-nya mati. Sudah dicari ke Bandung, di hutan terdekat di Garut juga," ungkap Jajang.
Sebelumnya sempat beredar bahwa Kamilia sudah ditemukan. Namun hal tersebut dikonfirmasi pihak keluarga, Kamilia sebenarnya belum ditemukan.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 195, Nino Akhirnya Tahu Reyna Adalah Anak Andin, Lalu Ingin Tes DNA
Baca juga: APA Arti Hipospadia yang Menimpa Aprilia Manganang, Atlet Voli Putri Itu Kini Jadi Laki-laki Sejati
Dari informasi yang dihimpun, pihak keluarga sebelumnya sempat mengatakan korban sudah ditemukan dengan maksud agar tidak membuat
resah masyarakat Garut.
Namun hingga saat ini ternyata Kamilia belum ditemukan.
Jajang mengatakan, sempat berkomunikasi dengan Kamilia via WhatsApp.
"WA-nya yang tadi (percakapan kamilia saat minta tolong diduga diculik), ucap Jajang.
Jajang menjelaskan hilangnya Kamilia tidak hanya kali ini. Ternyata, Kamilia sebelumnya juga pernah hilang.
"Sempet kejadian, pulang sendiri," ucapnya.
Panit Reskrim Polsek Tarogong, Kidul Ipda Wahyono Aji, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendalaman dan pencarian di
lokasi terakhir yang dikunjungi Kamilia.
"Kita masih melakukan pendalaman, mana yang betulnya. Apakah memang hilang diculik atau nge-prank," kata Aji.
Aji mengungkapkan jika Kamilia ternyata dibawa kabur oleh orang dewasa, pelaku bisa dijerat UU
Perlindungan anak.
Baca juga: Fakultas Hukum UI Berhasil Raih Penghargaan sebagai Fakultas Hukum Terbaik di Indonesia
Baca juga: FAKTA Pevoli Aprilia Manganang, Ternyata Tidak Ada Organ Internal Jenis Kelamin Wanita
Diberitakan sebelumnya Kamilia dinyatakan hilang pada Minggu 7 Maret pukul 13.00 sepulang mengikuti bimbingan belajar di kawasan Jalan Pahlawan, Sukagalih Tarogong Kidul.
Ia sempat menuliskan pesan via WhatsApp kepada temannya dan mengaku sedang berada di dalam mobil. Dalam pesan WhatsApp-nya itu ia sempat meminta tolong.
"Sarj tolong saya, saya dibawa pakai mobil putih, saya tidak tahu dibawa kemana, saya pusing, tas saya hilang, saya dibawa oleh bapak-bapak," tulis Kamilia dalam pesannya yang dikirim ke temannya. (*)