Dipecat dari Posisi Ketua DPC, Kader Partai Demokrat Ini Minta Uang Rp 500 Juta Kembali

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin, termasuk pihak yang diberhentikan terkait konflik di internal Partai Demokrat.

Editor: Giri
Instagram@ayu_palaretin
Ayu Palaretin dan Agus Harimurti Yudhoyono. Ayu mengaku dipecat dari jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin, termasuk pihak yang diberhentikan terkait konflik di internal Partai Demokrat.

Ayu yang mengaku sudah tiga periode menjabat ketua DPC pun dibikin kaget atas pemberhentian dirinya.

"Saya resmi dicopot oleh Ketua DPD Jawa Tengah tanggal 17 Februari kemarin," kata Ayu melalui keterangan kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

Ayu menjelaskan, pencopotan dirinya bersamaan dengan tuduhan ia telah menerima uang dari senior-senior PD yang menginginkan KLB terjadi.

KLB merupakan langkah yang diduga akan dilakukan untuk mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat dari tangan Agus Harimurti Yudhoyono. 

Ayu menambahkan, dia juga diminta membuat berita acara pemeriksaan terkait pemberian para senior.

"Anehnya, saya disuruh membuat kronologi atas hal yang tidak pernah saya lakukan," aku Ayu.

Baca juga: Pengendara Moge Ditendang karena Terobos Ring 1, Paspampres: Itu Sebenarnya Bisa Ditembak

Baca juga: INI Saldo Minimal yang Harus Ada di Rekening Bank Pelat Merah yang Tak Bisa Ditarik Lagi

Ayu mengungkapkan, pemecatan dia mengundang banyak pertanyaan, baik dari internal partai, kerabat, maupun koleganya.

Menurut Ayu, pertanyaan-pertanyaan itu lahir dari ketidakpercayaan.

"Mereka tahu bahwa saya yang lakukan babat alas untuk demokrat di Tegal."

"Dan saya bersyukur bisa mendapatkan enam kursi di era Pak Hadi Utomo," beber Ayu.

Ayu mengaku tidak keberatan dipecat secara sepihak oleh DPD PD Jawa Tengah.

Dia hanya ingin meminta uang senilai Rp 500 juta yang diserahkan kepada Ketua DPD PD Jawa Tengah.

"Meski saya sadari pemberian uang Rp 500 juta tersebut tidak ada tanda buktinya."

"Uang itu digunakan untuk pemenangan salah satu wali kota di Magelang."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved