INI Saldo Minimal yang Harus Ada di Rekening Bank Pelat Merah yang Tak Bisa Ditarik Lagi
Anda punya tabungan di bank? Pernah memperhatikan berapa saldo minimal yang tak lagi bisa ditarik?
TRIBUNJABAR.IDM, JAKARTA - Anda punya tabungan di bank? Pernah memperhatikan berapa saldo minimal yang tak lagi bisa ditarik?
Setiap bank telah memiliki kebijakan masing-masing dalam hal saldo mengendap atau saldo minimal yang tak bisa diotak-atik atau diambil.
Informasi ini penting diketahui karena jadi salah satu pertimbangan utama memilih produk tabungan.
Saldo minimal menjadi satu ketentuan bank yang wajib diikuti nasabah penyimpan uang.
Aturan ini membuat tak semua dana di rekening bisa dicairkan, baik lewat ATM maupun teller.
Jika saldo sudah minim, maka nasabah tidak bisa melakukan penarikan uang.
Hal ini yang terkadang cukup menyusahkan.
Banyak yang beranggapan, saldo minimal sebagai uang jaminan.
Sebagian masyarakat juga kerapkali menyebutnya sebagai biaya administrasi bank.
Jika saldo di rekening sudah mencapai minimal dan dibiarkan pemiliknya terus-menerus, maka pihak bank biasanya akan menutup rekening tersebut.
Nah, berikut saldo minimal 4 bank BUMN atau bank Himbara seperti dikutip dari laman resmi masing-masing bank:
Saldo minimal BRI
Simpedes: Rp 50.000
Britama: Rp 50.000
Britama Junior: Rp 50.000