PPKM Mikro di Kota Tasikmalaya Diperpanjang, Pelaku Usaha Kuliner Malam Pun Menjerit
Yang paling merasakan dampak negatif perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNJABAR.ID, TASIKMALAYA - Yang paling merasakan dampak negatif perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kota Tasikmalaya adalah pelaku usaha kuliner malam.
Dengan pemberlakuan PPKM mikro yang sudah dilaksanakan sebelumnya, seuruh kegiatan sosial ekonomi warga dibatasi hingga pukul 21.00.
"Yang paling merasakan dampak buruknya, ya kami pelaku usaha kuliner malam," kata Dedi, salah seorang pemilik kedai goreng ayam.
Menurutnya, usaha kuliner malam seperti dirinya, hanya mengandalkan keramaian malam. "Kami mulai buka sekitar pukul 17.00 dan jualan hingga pukul 23.00," ujar Dedi.
Baca juga: Ketua DPD Golkar Majalengka Sebut Hal Mustahil Ridwan Kamil Bisa Duduki Kursi Ketua Golkar Jabar
Namun setelah ada PPKM mikro, kegiatan malam hanya sampai pukul 21.00. Padahal banyak pembeli berdatangan di larut malam.
Sekda Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengharapkan warga memaklumi kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Termasuk penerapan PPKM mikro yang membatasi kegiatan malam hingga pukul 21.00.
"Ini kondisi darurat. Yang dikedepankan adalah urusan keselamatan jiwa, dan itu menjadi segala-galanya," ujar Sekda.
Baca juga: Jalur Kereta Api Terendam Banjir di Stasiun Kedunggedeh - Stasiun Lemah Abang Masih Diperbaiki
Namun begitu, pihaknya akan berupaya konsultasi dengan Pemprov Jabar terkait petunjuk teknis PPKM mikro bagi daerah yang tidak berstatus zona merah.
"Terutama masalah pembatasan kegiatan malam, apakah bisa ditambah misal satu jam jadi pukul 22.00," ujar Sekda