NASIB PILU Pariyem ART yang Kepergok Sedang Mengais Makanan dari Tong Sampah, Ini Kisahnya

ternyata didapatkan fakta bahwa Pariyem juga tak menerima gajinya selama bertahun-tahun dari majikannya.

Editor: Ravianto
(KOMPAS.com/A. Faisol)
Pariyem bersama putrinya yang berusia 12 tahun. 

TRIBUNJABAR.ID, PROBOLINGGO - Nasib memilukan dialami seorang asisten rumah tangga (ART) bernama Pariyem.

Pariyem yang berusia 44 tahun ini kepergok warga sedang mengais makanan dari tong sampah.

Diduga kuat dia mengalami perlakuan tak menyenangkan dari majikannya.

Pariyem diketahui tinggal di rumah majikannya di Kelurahan Tisnonegaran, Kanigaran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur bersama anaknya yang berusia 12 tahun.

Dari kejadian itu, ternyata didapatkan fakta bahwa Pariyem juga tak menerima gajinya selama bertahun-tahun dari majikannya.

Melompat dan mengais makanan di tong sampah

Kasus ini terungkap setelah Pariyem yang melompat dari lantai dua rumah majikannya itu diketahui warga sekitar pada Selasa (16/2/2021) dini hari.

Warga yang curiga dengan gerak-geriknya saat itu kemudian berusaha mengamati Pariyem dari kejauhan.

Namun, warga kemudian terkejut setelah mengetahui Pariyem menuju tong sampah di dekat rumah majikannya.

Saat itu, warga melihat Pariyem sedang mengais sisa makanan di tong sampah itu untuk dimakan.

Warga yang memergoki Pariyem sedang makan sampah itu lalu mendekatinya dan berusaha mencari tahu alasan dibaliknya.

Baca juga: Rekam Jejak Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti, Dulu Berantas Narkoba Kini Tersandung Sabu

Baca juga: Kronologi Penangkapan Kapolsek Astana Anyar Sedang Pesta Narkoba, Jaringannya Langsung Diselidiki

Baca juga: Awal Mula Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Diamankan Karena Narkoba, Barang Buktinya 7 Gram Sabu

Baca juga: Mengapa Polisi Pemberantas Narkoba Bisa Terjerumus Narkoba? Ini Penjelasan Ahli Psikologi Forensik

"Pariyem lalu menceritakan bahwa dia kelaparan saat bekerja di rumah majikannya sehingga kerap mencari sisa makanan di tong sampah," kata Plh Kapolsek Mayangan AKP Suharsono, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Gaji tertahan hingga Rp 12 juta

Setelah kejadian itu, Babinkamtibmas dan Forkopimka lalu memanggil Pariyem dan kedua majikannya yang diketahui berinisial U dan M tersebut.

Saat dilakukan mediasi, kedua majikannya membenarkan jika gaji Pariyem belum dibayarkan bertahun-tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved