Polisi di Bandung Pesta Narkoba
Rekam Jejak Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti, Dulu Berantas Narkoba Kini Tersandung Sabu
Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung dan 11 anggota polisi yang terlibat dalam dugaan pesta narkoba terancam dipecat dari anggota polisi.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kapolda Jawa Barat Irjen Achmad Dofiri tegas, polisi yang melanggar tindak pidana bakal ditindak tegas dan sanksi sangat keras, bisa dipecat.
Terlebih pelanggarannya adalah penyalahgunaan narkoba, barang haram yang sangat dilarang di Indonesia.
Dengan demikian, Kapolsek Astanaanyar Kota Bandung dan 11 anggota polisi yang terlibat dalam dugaan pesta narkoba terancam dipecat dari anggota polisi.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Kapolsek Astana Anyar Sedang Pesta Narkoba, Jaringannya Langsung Diselidiki
Baca juga: VIDEO-BREAKING NEWS Polda Jabar Amankan Kapolsek di Bandung Bersama 11 Anggotanya Terkait Narkoba
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Rabu (17/2/2021), menyampaikan komitmen Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri terkait penangkapan Kapolsek Astanaanyar dan 11 anggota polisi di Bandung.
"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi.
Kapolsek Astana Anyar dan belasan oknum anggota Polri diamankan petugas propam gabungan dari Mabes Polri dan Polda Jabar pada Selasa (16/2/2021) di sebuah hotel di Kota Bandung.
Saat ini, Kapolsek Astana Anyar adalah Kompol Yuni Purwanti
Informasi yang dihimpun, propam mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram.
Siapa Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti dikabarkan jadi satu dari 12 orang yang ditangkap polisi terkait narkoba.
Ditangkap karena kasus narkoba, siapa sangka Kompol Yuni Purwanti ternyata sosok polwan teladan.
Kompol Yuni Purwanti beberapa waktu lalu mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.
Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar, Kompol Yuni Purwanti bersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).
Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.