Bisnis Pikul Peti Jenazah Covid 19
Polemik Jasa Pikul Peti Jenazah Covid-19, Sekda Bandung Sebut Itu Membebani, Akan Ambil Alih
Emil mengatakan seharusnya tidak ada pungutan apapun kepada para keluarga pasien Covid-19, termasuk untuk pemakaman pasien Covid-19.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, menegaskan semua proses pemakaman jenazah pasien Covid-19 menjadi kewajiban pemerintah.
Gubernur mengatakan akan menindaklanjuti kabar ada biaya angkatCovid dari ambulans ke pemakaman di pemakaman khusus Covid-19 di TPU Cikadut ini.
"Harusnya semua urusan ini bisa ditangani secara komprehensif oleh fasilitas pemerintah. Saya kurang hapal, tapi harusnya ini tidak terjadi," kata Gubernur di Gedung Sate, Senin (25/1).
Baca juga: Kakek Koswara Makin Merana, Takut Pulang ke Rumah Karena Diancam, Kini Laporkan 3 Anaknya ke Polisi
Baca juga: Hamidah Sampai Berkaca-kaca, Berharap Adik-adiknya Minta Maaf pada Kakek Koswara
Baca juga: BEJAT, Demi Uang Rp 22 Ribu Seorang Wanita Berbuat Tak Senonoh di Halte, Perekam: Pak, di Hotel Saja
Emil mengatakan seharusnya tidak ada pungutan apapun kepada para keluarga pasien Covid-19, termasuk untuk pemakaman pasien Covid-19.
Kecuali, katanya, jika pungutan tersebut dari pihak yang tidak resmi.

Ditemui di Balai Kota Bandung, kemarin, Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, mengaku telah memerintahkan Distaru untuk mengambil alih penggotongan jenazah Covid-19 dari ambulans sampai ke liang lahat.
Dikatakan Ema, sejak awal tidak ada biaya yang dibebankan kepada jenazah yang meninggal akibat terpapar virus korona.
Praktik jasa angkut jenazah di TPU Cikadut oleh masyarakat, kata Ema, tidak dibenarkan.
"Tidak ada yang namanya pemakaman berkenaan dengan Covid-19 mengeluarkan cost (berbayar)," ujar Ema.
Ema mengaku sudah menindak lanjuti informasi jasa pengangkutan jenazah di TPU Cikadut kepada Kadistaru agar segera menangani masalah tersebut.
"Ini (jasa angkut jenazah) membebani kepada masyarakat, apalagi dengan nilai yang besar, bukan ratusan ribu tapi sampai jutaan. Ini yang saya minta ke Kadistaru supaya menertibkan," katanya.
Sebenarnya, kata Ema, kalau masyarakat benar-benar ingin membantu keluarga jenazah Covid-19, tidak perlu memberikan tarif yang malah membebani ahli waris.
"Kalau seikhlasnya, saya pikir itu masih wajar, walaupun itu tidak dibenarkan dari sisi aturan dan tidak ada dasarnya. Kalau sampai mematok dan harganya tinggi, menurut saya itu tidak benar," katanya.
Masyarakat di sana, kata dia, tidak ada dasar untuk mematok harga jasa angkut jenazah.