BEJAT, Demi Uang Rp 22 Ribu Seorang Wanita Berbuat Tak Senonoh di Halte, Perekam: Pak, di Hotel Saja

Aksi mesum itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.

Editor: Ravianto
(TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat)
MA (21), sosok perempuan yang melakukan tindakan tak senonoh dengan pasangannya di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang perempuan nekat berbuat tak senonoh di halte bus di Jakarta.

Perempuan itu melakukan tindakan asusila dengan seorang pria layaknya suami istri di halte bus yang ramai lalu lalang kendaraan, Kamis (21/1/2021) malam.

Sempat ditegur, pasangan itu tetap cuek melakukan aksi bejatnya tersebut.

Kini, sang perempuan sudah diamankan polisi setelah video aksi mereka viral di media sosial.

MA (21), wanita yang diduga sebagai pelaku tindakan asusila di halte bus di Jalan Kramat Raya, Senen, Jakarta Pusat, sudah diamankan pihak kepolisian.

Terkait perbuatan tersebut, polisi berencana memeriksa kondisi kejiwaan yang bersangkutan.

"Nanti kami periksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan kejiwaan," kata Kapolsek Senen Kompol Ewo Samono, Senin (25/1/2021).

Ewo menjelaskan, perbuatan mesum tersebut dilakukan di halte di Jalan Kramat Raya pada Kamis (21/1/2021) malam.

Aksi mesum itu disaksikan dan direkam pengendara yang melintas, lalu viral di media sosial.

Keesokan harinya, polisi kembali menemukan MA di sekitar lokasi kejadian dan langsung menangkapnya.

Hingga kini polisi masih mendalami alasan MA berani berbuat mesum di halte bus saat pengendara masih ramai melintas.

MA dijerat Pasal 281 KUHP tentang tindak pidana asusila dengan ancaman kurungan 2 tahun 8 bulan penjara.

Sementara itu, pria yang berbuat mesum dengan MA saat ini masih diburu polisi.

Video amatir yang merekam adegan mesum itu sebelumnya viral di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun @info_jakartapusat, Jumat pagi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved